JAKARTA, Cobisnis.com – Pewarta Foto Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional. Dalam insiden tersebut, dua jurnalis Republika dilaporkan ikut ditahan.
Dua wartawan yang disebut ditahan ialah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. PFI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman serius terhadap kebebasan pers.
Ketua Umum PFI, Dwi Pambudo, menegaskan para jurnalis berada di kapal untuk menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, wartawan yang meliput misi kemanusiaan dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Berdasarkan laporan Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat hilang kontak sebelum dipastikan diintersepsi militer Israel sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis disebut sempat mengirim video darurat atau SOS.
PFI menyebut Bambang Noroyono berada di kapal Boralize sebagai satu-satunya warga negara Indonesia di kapal tersebut. Sementara di kapal Ozgurluk terdapat Thoudy Badai bersama jurnalis Indonesia lain, yakni Andre Prasetyo Nugroho dan Rahendro Herubowo.
PFI mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut.
Selain itu, organisasi tersebut juga mengajak komunitas pers nasional dan internasional bersatu mengecam kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik. Hingga kini, PFI mengaku masih terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kondisi para wartawan yang dilaporkan ditahan.