JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang memanfaatkan fenomena teror pocong sebagai sarana melakukan tindak kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurutnya, jajaran kepolisian telah menerima berbagai laporan terkait kemunculan sosok pocong di sejumlah wilayah. Karena itu, petugas melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap setiap informasi yang beredar.
Ia menjelaskan, polisi akan bertindak tegas jika menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Misalnya, pelaku melakukan pencurian, pengancaman, intimidasi, atau tindak kriminal lainnya.
Selain itu, polisi tidak akan mentoleransi pelaku yang sengaja menyamar sebagai pocong untuk menebar ketakutan. Pelaku juga dapat diproses hukum jika menggunakan modus tersebut untuk mendukung aksi kejahatan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus mengedepankan langkah pencegahan. Polisi mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar.
Polisi juga meningkatkan edukasi kepada warga agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menyikapi fenomena tersebut secara bijak.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menggandeng perangkat lingkungan dan warga untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Langkah ini bertujuan mencegah munculnya gangguan keamanan yang memanfaatkan keresahan masyarakat.
Karena itu, kepolisian berharap warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain menjaga kewaspadaan, masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.