Polisi Amankan 11 Anggota Jaringan Narkoba Samarinda, Langsung Dibawa ke Jakarta

Oleh Hidayat Taufik pada 16 May 2026, 20:37 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa 11 tersangka jaringan narkoba dari Samarinda ke Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Para tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi membawa mereka menggunakan kendaraan minibus.

Saat turun dari kendaraan, para tersangka terlihat berjalan tertatih. Selain itu, petugas membalut kaki mereka dengan perban setelah memberikan tindakan tegas terukur.

Polisi juga mengikat tangan para tersangka menggunakan kabel ties. Setelah itu, petugas langsung menggiring mereka menuju ruang pemeriksaan Dittipid Narkoba.

Selain para tersangka, polisi turut membawa sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi paket berlakban kuning, tas berukuran besar, dan koper.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, menjelaskan operasi berlangsung di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Menurut Bayu, Unit 4 bersama Satgas NIC memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dalam operasi itu, polisi mengamankan total 13 orang.

Sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Sementara itu, dua lainnya merupakan pengguna narkoba.

Bayu mengatakan jaringan tersebut cukup sulit ditangkap. Sebelumnya, para pelaku beberapa kali lolos dari operasi aparat setempat.

Namun kali ini, polisi berhasil mengamankan seluruh target operasi. Karena itu, Bareskrim langsung membawa para tersangka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Pihak Bareskrim juga menyiapkan konferensi pers terkait kasus tersebut. Nantinya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, akan menyampaikan penjelasan lengkap mengenai kasus dan barang bukti.