JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk dan memicu keributan di sebuah musala di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, saat warga tengah melaksanakan tadarus pada malam pertama Ramadan. Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial setelah rekaman videonya beredar luas di berbagai platform.
Perempuan itu diduga merasa terganggu oleh suara pengeras suara yang digunakan dalam kegiatan tadarusan. Dalam kondisi emosi, ia mendatangi musala, berteriak kepada jamaah, kemudian masuk ke dalam bangunan dan secara agresif merusak mikrofon yang digunakan untuk mengaji.
Situasi pun memanas dan keributan tak dapat dihindari. Adu mulut terjadi antara perempuan tersebut dan sejumlah warga. Dalam insiden itu, seorang warga dilaporkan mengalami luka akibat cakaran, sementara salah satu tokoh masyarakat setempat sempat terjatuh saat berupaya melerai kericuhan.
Usai kejadian, perempuan tersebut meninggalkan lokasi dan kembali ke vila tempatnya menginap yang berjarak sekitar 50 meter dari musala. Peristiwa ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat luas dan menjadi perhatian publik di media sosial, terutama terkait isu toleransi, etika bermasyarakat, dan penghormatan terhadap kegiatan keagamaan di ruang publik.