Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

Oleh Desti Dwi Natasya pada 09 Jun 2026, 15:16 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemunculan namanya berkaitan dengan fakta yang terungkap selama proses penyidikan perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan. Menurut KPK, Raffi disebut pernah menitipkan barang elektronik untuk dikirim dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.  

Fakta tersebut terungkap dalam sidang yang digelar pekan lalu dan berkaitan dengan aktivitas pengiriman barang yang dilakukan melalui perusahaan tersebut. Blueray Cargo sendiri saat ini menjadi salah satu pihak yang terseret dalam perkara dugaan suap impor barang yang tengah disidangkan.  

KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum menemukan indikasi bahwa penitipan barang tersebut mengarah pada tindak penyelundupan. Penyidik menilai jumlah barang yang disebut dalam persidangan hanya sekitar dua unit perangkat elektronik sehingga belum masuk kategori pelanggaran yang lebih serius.  

Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai fakta yang muncul di persidangan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan lebih lanjut antara fakta tersebut dengan perkara utama yang sedang ditangani KPK.  

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak dari perusahaan kargo dan pejabat terkait didakwa terlibat dalam praktik suap untuk mempermudah proses impor barang.  

Meski nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan langsung yang bersangkutan dalam perkara suap tersebut. Hingga kini, Raffi juga belum dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.  

KPK menegaskan akan terus mengikuti fakta-fakta yang terungkap selama persidangan sebelum mengambil langkah lanjutan. Proses hukum terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan suap impor barang tersebut pun masih berlangsung di pengadilan.