Seminggu Lagi Puasa Ramadhan 2026, Sudah Siap Sambut 1447 H?

Oleh Desti Dwi Natasya pada 12 Feb 2026, 06:08 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Sementara itu, mengacu pada Kalender Hijriah 2026 yang dirilis Kementerian Agama, awal puasa diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Perbedaan penetapan seperti ini merupakan hal yang lazim dan kerap terjadi di Indonesia karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah.

Lalu, berapa hari lagi puasa Ramadhan 2026?

Jika dihitung dari Kamis, 12 Februari 2026 hari ini, dan merujuk pada prediksi pemerintah yakni 19 Februari 2026 sebagai 1 Ramadhan, maka puasa tinggal sekitar 7 hari lagi. Hitung mundur ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam untuk mulai melakukan berbagai persiapan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan menjelang Ramadhan antara lain menata kembali niat dan kesiapan ibadah, menjaga kondisi kesehatan, melunasi utang puasa bagi yang masih memiliki tanggungan, serta mempersiapkan kebutuhan keluarga selama bulan suci.

Meski sejumlah organisasi dan kalender telah memberikan gambaran awal, umat Islam tetap dianjurkan menunggu pengumuman resmi pemerintah melalui sidang isbat. Keputusan tersebut akan menjadi acuan nasional agar pelaksanaan ibadah puasa dapat dilakukan secara serempak dan tertib.

Selain persiapan menyambut puasa, umat Islam juga perlu memahami ketentuan zakat yang berkaitan erat dengan bulan Ramadhan.

Syarat zakat maal di antaranya harta telah mencapai nisab sesuai ketentuan syariat, dimiliki selama satu haul atau satu tahun hijriah, serta berasal dari sumber yang halal dan tidak sedang digunakan untuk melunasi utang yang jatuh tempo.

Untuk zakat fitrah, pembayaran sudah dapat dilakukan sejak awal Ramadhan. Namun waktu yang paling utama adalah menjelang akhir Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika dibayarkan setelah salat Idulfitri, menurut sebagian ulama, statusnya tidak lagi sebagai zakat fitrah melainkan sedekah biasa.

Berbeda dengan zakat fitrah, zakat maal tidak terikat waktu Ramadhan. Kewajiban muncul setelah harta memenuhi nisab dan haul. Meski demikian, banyak umat Islam memilih menunaikannya di bulan Ramadhan karena diyakini sebagai waktu yang penuh keberkahan.

Penyaluran zakat harus diberikan kepada golongan yang berhak atau asnaf sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, seperti fakir, miskin, amil, mualaf, dan ibnu sabil. Penyaluran melalui lembaga resmi seperti BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar dapat memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat.

Menunaikan zakat di bulan Ramadhan memiliki banyak hikmah. Selain menyucikan harta dan menyempurnakan ibadah puasa, zakat juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial, menumbuhkan empati, serta memperkuat solidaritas antarsesama.

Dengan sisa waktu sekitar sepekan menuju Ramadhan 1447 H, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan bermakna.