JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan kembali menggelar sidang isbat guna menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau puasa tahun 2026.
Sidang ini menjadi acuan resmi pemerintah dalam menentukan hari pertama umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi negara yang memadukan perhitungan astronomi (hisab) dengan pengamatan langsung hilal (rukyatul hilal).
Keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi dasar hukum penetapan awal Ramadhan secara nasional.
Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026
Mengacu pada keterangan resmi Kemenag, sidang isbat akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 17 Februari 2026Waktu: 16.00 WIBTempat: Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta
Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, dengan agenda utama pembahasan hasil perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.
Peserta Sidang Isbat
Forum sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah unsur strategis dari lembaga negara dan keagamaan, di antaranya:
Perwakilan duta besar negara sahabatKomisi VIII DPR RIMahkamah AgungMajelis Ulama Indonesia (MUI)BMKG, BIG, dan BRINObservatorium Bosscha ITBPlanetarium Jakarta
Kehadiran berbagai lembaga tersebut mencerminkan proses penetapan yang terbuka, akuntabel, dan berbasis data ilmiah.
Tahapan Proses Sidang Isbat
Penentuan awal Ramadhan dilakukan melalui rangkaian tahapan berikut:
Pemaparan data hisab
Tim Kemenag menyampaikan hasil perhitungan posisi hilal berdasarkan kajian astronomi dan kriteria imkanur rukyat.
Laporan rukyatul hilal
Hasil pemantauan hilal dari berbagai titik observasi nasional disampaikan dalam forum sidang.
Musyawarah tertutup
Seluruh peserta sidang melakukan pembahasan bersama untuk merumuskan keputusan penetapan awal puasa.
Pengumuman resmi
Keputusan sidang diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers, biasanya setelah waktu Magrib.
Makna Penting Sidang Isbat
Sidang isbat memiliki peran strategis dalam:
Menyatukan penetapan awal Ramadhan secara nasional Memberikan kepastian pelaksanaan ibadah umat Islam Menjamin keputusan berbasis pendekatan ilmiah dan observasi lapangan Menjaga harmoni praktik keagamaan di tengah masyarakat
Dengan pelaksanaan sidang isbat pada 17 Februari 2026, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari Kemenag sebagai pedoman awal Ramadhan 1447 H.
Proses ini mencerminkan sinergi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan dalam penetapan kalender Islam di Indonesia.