JAKARTA, Cobisnis.com – Industri teknologi raksasa atau Big Tech dinilai berada di ambang “momen Big Tobacco” nya sendiri. Sebuah sidang uji coba penting (bellwether trial) terkait dugaan kecanduan media sosial terhadap remaja kini tengah berlangsung dan berpotensi memicu gelombang gugatan besar terhadap perusahaan-perusahaan teknologi.
CEO Meta, Mark Zuckerberg, untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di hadapan juri terkait tudingan bahwa platform media sosial merugikan anak-anak dan remaja. Kesaksiannya muncul lebih dari empat tahun setelah dokumen internal perusahaan dibocorkan oleh whistleblower Frances Haugen yang mengindikasikan bahwa perusahaan mengetahui potensi bahaya dari platformnya.
Dokumen internal yang diajukan di ruang sidang Los Angeles menunjukkan bahwa Meta mengetahui anak-anak praremaja menggunakan aplikasinya, berupaya memaksimalkan waktu pengguna untuk terus menggulir (scrolling), serta mengabaikan sejumlah saran ahli terkait peningkatan keamanan platform. Namun, pihak perusahaan menyebut dokumen tersebut dipilih secara selektif dan sudah tidak relevan.
Sidang ini berpusat pada gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun bernama Kaley dan ibunya terhadap empat raksasa media sosial. Mereka menuduh perusahaan-perusahaan tersebut secara sengaja merancang platform yang bersifat adiktif dan menyebabkan masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Meta dan YouTube membantah tudingan tersebut, sementara Snap Inc. dan TikTok telah menyelesaikan perkara sebelum persidangan meski masih menghadapi gugatan lain.
Kepala Instagram, Adam Mosseri, dalam kesaksiannya menyatakan bahwa penggunaan media sosial hingga 16 jam sehari oleh remaja bisa dianggap “bermasalah”, namun bukan “kecanduan secara klinis”. Meta dan perusahaan teknologi lainnya juga berargumen bahwa belum ada bukti konklusif yang mengaitkan media sosial secara langsung dengan kecanduan atau gangguan kesehatan mental.
Beberapa pengacara melihat kemiripan mencolok dengan strategi pembelaan industri rokok pada 1990-an. Litigasi terhadap perusahaan tembakau saat itu berujung pada peringatan publik yang lebih luas serta penurunan konsumsi rokok. Para penggugat berharap kasus media sosial ini dapat menghasilkan dampak serupa terhadap industri teknologi.
Kasus Kaley menjadi bellwether bagi lebih dari 1.500 gugatan serupa terhadap perusahaan teknologi. Hasilnya berpotensi memengaruhi strategi hukum dan penyelesaian kasus-kasus berikutnya. Selain itu, Meta juga tengah menghadapi persidangan terpisah di New Mexico terkait tuduhan memfasilitasi eksploitasi seksual anak di platformnya.
Berbeda dari gugatan sebelumnya yang kerap kandas akibat perlindungan Pasal 230 undang-undang yang melindungi platform dari tanggung jawab atas konten pengguna tim pengacara Kaley kini berfokus pada desain produk. Mereka berargumen bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas keputusan desain yang membuat platform bersifat adiktif, terlepas dari konten yang dikonsumsi pengguna.
Keempat perusahaan menyatakan telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan, termasuk kontrol orang tua, pengaturan privasi untuk pengguna muda, pembatasan konten, serta fitur pembatasan notifikasi dan waktu penggunaan. Namun, banyak keluarga menilai fitur tersebut tetap membebankan tanggung jawab terlalu besar kepada orang tua dan remaja.
Para ahli hukum menilai jalur gugatan bisa menjadi pendorong perubahan yang lebih cepat dibanding legislasi, terutama mengingat besarnya anggaran lobi industri teknologi.
Putusan juri dalam kasus ini belum tentu final bagi industri. Baik kemenangan maupun kekalahan dapat memengaruhi nilai dan arah ribuan gugatan lain. Jika perusahaan teknologi mengalami serangkaian kekalahan, mereka bisa menghadapi ganti rugi miliaran dolar serta tekanan untuk melakukan perubahan besar pada platform mereka.
Meski banyak pihak menyebut persidangan ini sebagai momen bersejarah, para pakar menegaskan bahwa penggugat tetap harus membuktikan klaimnya di pengadilan. Namun satu hal jelas: hasil sidang ini dapat menjadi titik balik dalam cara publik dan hukum memandang tanggung jawab media sosial terhadap generasi muda.