JAKARTA, Cobisnis.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar sindikat penipuan investasi bodong yang diduga beroperasi dari Kamboja dengan modus love scam. Jaringan tersebut menyasar korban di Indonesia melalui pendekatan emosional di media sosial sebelum mengarahkan mereka berinvestasi pada platform kripto palsu.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban di Kota Bandung dan Cirebon. Proses penyelidikan berlangsung selama sekitar tiga hingga empat bulan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jakarta dan Riau.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Fian Yunus, mengatakan pusat operasi sindikat berada di Kamboja. Meski demikian, jaringan tersebut merekrut sejumlah warga Indonesia untuk menjalankan berbagai peran dalam aksi penipuan.
Modus yang digunakan dimulai dengan membuat akun menggunakan identitas atau foto perempuan. Pelaku kemudian membangun komunikasi secara intens hingga korban merasa memiliki hubungan emosional dan menaruh kepercayaan.
Setelah hubungan dianggap cukup dekat, korban diarahkan untuk menanamkan dana pada platform investasi kripto yang telah disiapkan pelaku. Polisi menyebut situs yang digunakan antara lain ozcryptoexchange.com dan Xexbit.
Menurut penyidik, setiap anggota sindikat memiliki tugas berbeda. Ada yang mencari target, membangun komunikasi, membujuk korban, mengelola rekening penampung, hingga mengatur perpindahan dana hasil kejahatan.
Dalam beberapa kasus, pelaku juga diduga menggunakan foto atau data pribadi korban yang bersifat sensitif sebagai alat ancaman. Tekanan tersebut dilakukan agar korban terus mengirimkan uang meski mulai mencurigai investasi yang ditawarkan.
Polisi mengungkap rekening penampung yang digunakan sindikat terus berganti ketika diblokir. Pola tersebut membuat aliran dana semakin sulit ditelusuri dan menjadi salah satu tantangan dalam proses penyidikan.
Polda Jawa Barat juga mengingatkan bahwa data pribadi korban yang telah dikuasai pelaku dapat diperjualbelikan atau dibagikan kepada jaringan penipu lain. Akibatnya, korban berpotensi kembali menjadi sasaran dengan modus berbeda, seperti pinjaman online ilegal atau penipuan digital lainnya.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terutama jika hubungan yang dibangun berujung pada ajakan investasi dengan iming iming keuntungan tinggi. Polisi juga meminta masyarakat tidak memberikan data pribadi, foto identitas, maupun kode verifikasi kepada pihak yang tidak dikenal.