Jamkrindo

Soal Desakan BPOM Cantumkan Label BPA Pada Galon Air. Ternyata Menurut Pakar, Resiko Migrasi BPA Tertinggi Pada Makanan Kaleng

Oleh Nina Karlita pada 06 Jun 2022, 15:26 WIB

Banyak penelitian yang menyebut bahaya kandungan BPA pada kemasan, termasuk galon guna ulang.

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar soal rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencantumkan label BPA pada galon air minum kemasan, menjadi perhatian. Salah satunya dari ahli dan peneliti di bidang teknologi pangan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut Dr. Nugraha Edhi Suyatma, dosen dan peneliti jurusan Teknologi Pangan IPB, justru resiko migrasi BPA yang paling tinggi ada pada makanan-minuman kaleng.

“Jadi kalau mengkaitkan resiko BPA dengan galon air minum dalam kemasan berbahan polikarbonat itu aneh. Karena walau dijemur pada suhu 36 derajat celcius pun galon polikarbonat tidak apa-apa,” kata Nugraha dalam Webinar bertajuk “Kupas Tuntas Rencana Label BPA di AMDK Galon” yang digelar organisasi Ruang Lestari, Jumat (27/5).

“Potensi migrasi BPA di galon polikarbonat itu dari hasilan kajian ilmiah berada di titik 80 derajat celcius. Begitu juga dengan kekuatan menahan benturannya, galon polikarbonat terbilang tangguh.” ujar Nugraha lebih lanjut.

Sedikit menyegarkan ingatan, zat Bisphenol-A (BPA) ini digunakan untuk produksi plastik polikarbonat atau epoksi resin. Bentuk penggunaannya pada galon, botol susu bayi, dan kaleng makanan-minuman sebagai pelindung bagian dalam.

"Maka dari itu cukup kaget dengan pemberitaan yang mengklaim BPOM ingin mencantumkan label berpotensi berisiko BPA pada galon polikarbonat,” ujar Nugraha.

Keunggulan BPA pada galon dan epoksi resin adalah melindungi isi dalam kemasan karena sifatnya yang lebih tahan panas, polikarbonat jadi lebih kuat, tidak mudah luruh. Apalagi dalam kemasan kaleng, BPA melindungi isi makanan-minuman di dalamnya agar tidak mudah terkena korosi kaleng.

Kabar pencantuman label BPA pada air minum dalam kemasan galon oleh BPOM sudah bergulir sejak November 2021 lalu. Dalam berbagai pemberitaan, BPOM mewajibkan AMDK galon untuk mencantumkan label berpotensi berisiko BPA dalam kemasan, atas nama kepentingan perlindungan konsumen.

Padahal hingga saat ini BPOM belum mengundang orang-orang ahli dibidangnya untuk diajak diskusi terkait perubahan ini.Informasi rencana pelabelan BPA pada AMDK galon pun telah menjadi polemik dan membuat beberapa pihak memantau independensi BPOM dalam isu ini.

CEO Ruang Lestari, Auhadillah Azizi mengungkapkan perlunya BPOM membuat klarifikasi atas beredarnya wacana rencana pelabelan BPA untuk AMDK galon. Ia mengindikasikan adanya persaingan bisnis yang menunggangi isu ini.

“Yang berbahaya itu jika kaitannya ke persaingan usaha karena sudah ada brand yang sudah mencantumkan label BPA Free. Ini harus dijelaskan apakah ada persaingan bisnis yang melibatkan pembuat kebijakan,” ungkap Auhadillah.

Ia mengungkapkan, sudah saatnya para pakar bersuara secara lisan dan tulisan terhadap isu pelabelan BPA pada AMDK galon agar tidak menjadi bulan-bulanan di publik dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

“Jangan sampai ada penilaian bahwa BPOM bersikap tidak adil dan netral. Ini akan menjadi distorsi tidak sehat di industri AMDK galon. Perlu ada dorongan BPOM mengklarifikasi dengan basis ilmiah agar tidak menyesatkan konsumen,” katanya.

Tag Terkait