Jamkrindo

Soal Dugaan Kejahatan Seksual Di Sekolah SPI, PT HDI Tegas Berhentikan JE

Oleh Nina Karlita pada 08 Jul 2022, 18:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) sedang menjadi sorotan setelah dua perempuan yang mengaku sebagai korban membeberkan kebejatan JE, pendiri SPI di Podcast Deddy Corbuzier.

Namun masalahnya, kasus JE dengan SPI nya itu merembet ke mana-mana. Salah satunya PT Harmonik Dinamik Indonesia (PT HDI), perusahaan muti-level marketing (MLM) yang menawarkan berbagai produk perlebahan kaya manfaat.

Selain menjadi motivator dan pendiri SPI, JE adalah top leader di PT HDI. Dalam bisnis MLM, top leader adalah posisi tertinggi dalam tingkatan membernya.

Gerah dengan dugaan pidana yang dilakukan JE yang saat ini sudah berstatus terdakwa kasus kejahatan seksual di SPI, PT HDI membuat keputusan tegas. Per-hari ini, tanggal 8 Juli 2022, PT HDI resmi memberhentikan keanggotaan JE.

“PT HDI Telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung,” kata Ina Rachman, pengacara PT HDI yang juga sekjen Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) membacakan press rilis di kantor PT HDI, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2022.

Memberhentikan JE yang telah menempati posisi Top Leader adalah keputusan tersulit PT HDI. Di satu sisi, PT HDI tak ingin melupakan jasa-jasa JE terhadap perkembangan PT HDI. Namun di sisi lain, PT HDI prihatin dengan beberapa siswa yang mengaku menjadi korban kebejatan JE.

PT HDI terus berkomitmen menciptakan ruang yang aman bagi semua mitra usaha untuk menjaga kesehatan dan belajar tentang kewirausahaan. Tanpa mengesampingkan asa praduga tak bersalah, PT HDI menilai kasus yang melibatkan top leadernya itu sangat bertentangan dengan semua nilai dan keyakinannya.

"Ini hal tersulit yang harus saya lakukan selama 17 tahun saya berada di HDI. Ketika saya mengambil alih bisnis ini dari ayah saya, saya bicara bahwa saya akan memperlakukan seluruh karyawan dan member seperti keluarga," kata BRandon Chia, CEO PT HDI.

Begitu juga yang dilakukan pada JE. Bergabung dengan PT HDI sejak 28 tahun, JE awalnya memperlihatkan kinerja penjualan bagus dan perilaku baik.

"Namun kami tidak ada yang tahu ke depannya. Hingga kasus ini muncul dua tahun lalu, kami telah memberhentikan keanggotaan yang bersangkutan sebagai mitra usaha," kata Edi Warsito, Direktur Utama PT HDI.

Brandon tak memungkiri besarnya sekolah SPI di Batu, Malang, Jawa Timur, tak lepas dari PT HDI. JE yang saat itu telah menjadi distributor mengajukan proposal pendirian sekolah pada PT HDI.

"Ayah saya selalu punya keinginan untuk mendukung pendidikan anak-anak. Karena beliau punya keyakinan salahs atu cara eektif entaskan kemiskinan adalah dengan edukasi. Ayah saya punya mimpi mendirikan sebuah sekolah untuk anak-anak kurang beruntung," kata Brandon.

Sejalan dengan mimpi ayahnya, JE yang saat itu telah menjadi distributor produk-produk PT HDI, mengajukan proposal pendirian sekolah. Dari situlah rupanya dukungan PT HDI pada SPI mulai berjalan.

"Kami berikan berbagai kontribusi. Dari lahan yang kini digunakan sebagai sekolah, juga kontribusi untuk penghasilan para siswanya dalam berwirausaha. Tapi sejak hari ini, segala kontribusi itu kami hentikan," tegas Brandon.

Meski memberi kontribusi, PT HDI menegaskan tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan sekolah SPI. Begitu juga dengan status JE yang merupakan mitra usaha bersifat mandiri dalam mengembangkan jaringan penjualannya.

"Jadi sejatinya dalam hal ini tidak ada kaitannya antara manajemen sekolah SPI dengan manajemen PT HDI. Keduanya adalah entitas berbeda. Segala perbuatan yang dilakukan JE adalah mutlak tanggungjawab JE secara pribadi," beber Brandon.

Agar tak berulang, PT HDI kembali menegaskan sikapnya tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para mitra usahanya. Karena itulah mereka membuka hotline pengaduan bagi masyuarakat melalui no telepon 08212232347.