Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Oleh Hidayat Taufik pada 06 Oct 2026, 15:51 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima TNI telah diterima DPR.

Menurut Dasco, hingga Selasa (6/10/2026), belum ada surpres dari Presiden Prabowo Subianto yang masuk ke parlemen terkait pergantian Panglima TNI.

"Sampai saat ini belum ada," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco ketika merespons pertanyaan mengenai isu surpres pergantian Panglima TNI yang disebut-sebut sudah berada di DPR.

Untuk saat ini, jabatan Panglima TNI masih dipegang Jenderal Agus Subiyanto. Agus dilantik sebagai Panglima TNI pada 22 November 2023, ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden RI.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Agus merupakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Karier militernya juga pernah membawanya menjadi Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Agus juga pernah dipercaya sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada 2020 hingga 2021.

Saat ini Agus Subiyanto berusia 59 tahun. Dalam aturan terbaru mengenai TNI, perwira tinggi bintang empat memiliki batas usia pensiun maksimal 63 tahun. Ketentuan tersebut memungkinkan perpanjangan masa dinas hingga dua kali berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Pergantian Kapolri Jadi Sorotan

Isu mengenai kemungkinan pergantian Panglima TNI mencuat setelah Prabowo sebelumnya mengganti posisi Kapolri.

Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kini memimpin Polri setelah menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah melepas jabatan Kapolri, Listyo dipercaya menjabat sebagai Kepala Staf Presiden.

Proses pergantian Kapolri tersebut berlangsung dalam waktu singkat. Surpres terkait penggantian Kapolri diketahui bertanggal 30 September 2026.

Sehari setelahnya, DPR memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri tersebut. Suyudi kemudian dilantik Prabowo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.

Dengan adanya isu serupa mengenai pergantian Panglima TNI, kabar mengenai surpres pun menjadi perhatian. Namun, Dasco memastikan hingga saat ini DPR belum menerima surat tersebut.