Jamkrindo

Taiwan Larang Warganya Pakai Aplikasi Medsos China di Tengah Maraknya Kasus Penipuan

Oleh Zahra Zahwa pada 07 Dec 2025, 05:53 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Taiwan memutuskan memblokir selama satu tahun sebuah aplikasi media sosial populer milik perusahaan China setelah platform tersebut gagal bekerja sama dengan otoritas terkait penyelidikan kasus penipuan.

Aplikasi Xiaohongshu, atau RedNote, yang kini memiliki sekitar 3 juta pengguna di Taiwan, sangat populer di kalangan anak muda. Namun, platform yang mirip Instagram ini juga menimbulkan kekhawatiran pemerintah karena dinilai berpotensi digunakan untuk propaganda pro-Beijing atau penyebaran disinformasi isu yang menurut Taiwan telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Partai Komunis China mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya meski tidak pernah memerintahnya, dan telah berulang kali menyatakan siap mengambilnya dengan kekuatan militer jika diperlukan.

Kementerian Dalam Negeri Taiwan pada Kamis menyebut penolakan Xiaohongshu untuk bekerja sama dengan hukum lokal sebagai alasan utama pelarangan tersebut. Pemerintah menilai aplikasi itu terkait lebih dari 1.700 kasus penipuan dengan kerugian mencapai 247,7 juta dolar Taiwan (sekitar USD 7,9 juta).

Karena tidak dapat memperoleh data yang diperlukan, otoritas mengaku mengalami hambatan serius dalam penyelidikan sehingga menciptakan “kekosongan hukum.” Belum diketahui kapan tepatnya larangan mulai diberlakukan, dan hingga Jumat sore pengguna di Taiwan masih dapat mengakses aplikasi tersebut.

Larangan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terkait kerentanan keamanan siber dan kampanye disinformasi dari aplikasi China seperti Xiaohongshu dan TikTok. Regulasi di China mewajibkan perusahaan untuk menyimpan data di dalam negeri dan memberikan akses kepada pemerintah, sementara Beijing juga aktif menyensor konten yang dianggap tidak menguntungkan.

Tahun lalu, Kongres AS meloloskan undang-undang yang memaksa ByteDance menjual TikTok kepada pemilik Amerika atau menghadapi pelarangan total. India telah memblokir TikTok dan sejumlah aplikasi China lainnya sejak 2020. Negara-negara Barat, termasuk AS, Inggris, dan Uni Eropa, juga melarang TikTok di perangkat pemerintah. Negara bagian Texas di AS bahkan memasukkan Xiaohongshu dalam daftar larangan untuk perangkat resmi.

Taiwan sendiri telah lebih dulu melarang Xiaohongshu, TikTok, dan Douyin pada perangkat resmi sejak 2019.

Pekan ini, Kementerian Urusan Digital Taiwan menandai lima aplikasi yang dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan siber, termasuk Xiaohongshu, TikTok, Weibo, dan WeChat. Aplikasi-aplikasi ini dinilai bisa mengumpulkan data sensitif dan membagikannya ke pihak ketiga tanpa persetujuan.

Berdasarkan penilaian Badan Keamanan Nasional Taiwan, Xiaohongshu gagal dalam seluruh evaluasi keamanan.

Namun, larangan ini memicu reaksi dari sebagian pengguna dan oposisi politik yang menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran kebebasan berbicara. Legislator oposisi dari Partai Kuomintang, Lai Shyh-bao, menyatakan bahwa Taiwan kini justru bergerak menuju kondisi di mana masyarakat membutuhkan VPN sebuah ironi mengingat dahulu warga Taiwan mengejek warga China yang harus menggunakan VPN untuk mengakses internet bebas.

Pemerintah Taiwan menegaskan bahwa platform besar seperti Facebook, Google, LINE, dan TikTok telah mematuhi aturan lokal dan menunjuk perwakilan hukum di Taiwan. Otoritas juga meminta Xiaohongshu, yang berbasis di Shanghai, untuk mengajukan rencana perbaikan yang konkret, namun hingga kini belum ada respons.

Wakil Menteri Dalam Negeri Taiwan, Ma Shih-yuan, menyebut bahwa permasalahan yang dihadapi Taiwan ini juga terjadi di banyak negara. Ia menilai Xiaohongshu sebagai “platform berbahaya” yang beroperasi tanpa pengawasan hukum yang jelas dan memiliki niat yang tidak transparan.