JAKARTA, Cobisnis.com – Pelaksanaan salat tarawih dengan durasi sangat singkat kembali digelar di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Sebanyak 23 rakaat dapat ditunaikan hanya dalam waktu kurang lebih 10 menit.
Tradisi tarawih kilat ini telah berlangsung selama lebih dari satu abad dan selalu menarik minat ribuan jemaah setiap Ramadan. Area pesantren dipadati jemaah yang datang tidak hanya dari Kabupaten Blitar, tetapi juga dari wilayah perbatasan Tulungagung dan Kediri.
Putra Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Muhammad Shodiwi Basthul Birri, menjelaskan bahwa tradisi tersebut sudah dimulai sejak tahun 1907 pada masa KH Abdul Ghofur, yang merupakan leluhur pengasuh pesantren.
“Alhamdulillah, ini sudah berjalan sejak 1907,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun dilaksanakan dengan tempo cepat, tata cara salat tetap memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kecepatan pelaksanaan tidak mengurangi keabsahan ibadah yang dilakukan para jemaah.
“Ini tidak sampai mengurangi rukun dan tidak merusak keabsahan salat,” tambahnya.
Setiap tahun, jumlah jemaah yang mengikuti tarawih kilat ini disebut terus meningkat, menjadikannya salah satu tradisi Ramadan yang unik dan tetap bertahan hingga kini.