Tarif TransJakarta Bakal Naik 2027, Pengguna Berharap Tak Tembus Rp5.000

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 04 Oct 2026, 11:54 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Tarif bus TransJakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tetapi besaran tarif baru TransJakarta belum diumumkan.

Rencana kenaikan tarif ini mendapat perhatian dari pengguna TransJakarta. Sejumlah penumpang berharap tarif baru nantinya tetap terjangkau dan tidak melebihi Rp5.000.

Salah satu pengguna, Alif, mengatakan tarif Rp3.500 saat ini masih tergolong murah. Ia berharap jika tarif benar-benar dinaikkan, batas maksimalnya berada di Rp5.000.

"Kalau saya Rp 3.500 tuh masih terbilang murah. Jadi kalau misalnya mau benar-benar dinaikin tuh ya paling-paling maksimal sih, minimal buat saya sebagai anak sekolah paling ya Rp 5.000 lah," kata Alif di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026).

Alif mengatakan dirinya kerap menggunakan TransJakarta untuk pulang sekolah. Ia bahkan mempertimbangkan untuk tidak lagi menggunakan layanan tersebut jika tarif baru ditetapkan di atas Rp5.000.

"Kalau naiknya di atas Rp 5.000 kayaknya saya mending jalan, dah. Saya mending jalan," ujarnya. Ia juga berharap peningkatan tarif nantinya diikuti dengan perbaikan fasilitas TransJakarta.

Pengguna lainnya, Eca, juga berharap kenaikan tarif tidak melewati Rp5.000. Ia berharap penyesuaian harga tidak terlalu besar agar masyarakat tetap terdorong menggunakan transportasi umum.

"Ya di bawah Rp 5.000-lah kalau bisa. Naik gopek (Rp 500) atau nggak Rp 4.000 gitu," ujar Eca di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/10/2026).

Eca yang tinggal di Pondok Gede mengatakan dirinya tetap ingin menggunakan TransJakarta meski tarif mengalami penyesuaian. Menurutnya, harga yang tidak terlalu tinggi penting agar masyarakat tetap dapat mengandalkan transportasi umum.

"Maksudnya ya kalau bisa sih kalau memang toh naik, ya jangan mahal-mahal, biar kita-kita ini tetap bisa pakai transportasi umum," sebutnya.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan rencana penyesuaian tarif tersebut dalam acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Jakarta Utara, pada 29 September 2026.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyampaikan Pemprov DKI akan memperluas cakupan penerima subsidi transportasi dari 15 menjadi 21 golongan. Perluasan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2027.

"Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan, dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek," kata Pramono.

Pramono menyebut tarif TransJakarta dan Transjabodetabek saat ini masih relatif murah dibandingkan moda transportasi lain di Jakarta dan wilayah penyangga. Ia juga mengatakan tarif TransJakarta belum pernah mengalami penyesuaian selama 20 tahun.

Meski tarif baru belum diumumkan, Pramono memastikan 21 golongan masyarakat yang masuk kategori penerima perlindungan akan tetap mendapatkan layanan secara gratis.

"Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif. Tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka," imbuhnya.

Sementara itu, tarif baru TransJakarta hingga kini belum dirilis secara resmi. Adapun tarif Transjabodetabek telah disesuaikan menjadi Rp15.000 sejak 1 September 2026.