Jamkrindo

Terlihat Lesu dengan Tangan Terborgol, Harvey Moeis Digiring Kejagung karena Jadi Tersangka Korupsi Timah

Oleh Saeful Imam pada 28 Mar 2024, 04:02 WIB

Harvey Moeis tersangka korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Harvey Moeis terlihat keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang merupakan ciri khas Kejagung. Tangannya terlihat diborgol, dan ia dibawa oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.


Kehadiran Harvey di Kejagung menyita perhatian publik, namun ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada media. Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, jumlah total tersangka dalam kasus ini mencapai 16 orang. Beberapa di antaranya adalah MRPT alias RZ, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, dan EE alias EML, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018. Selain itu, sejumlah pihak swasta lainnya, termasuk Helena Lim yang menjabat sebagai Manager PT QSE di Pantai Indah Kapuk (PIK), juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama yang diduga fiktif dengan PT Timah Tbk. Perjanjian ini dianggap sebagai dasar bagi para tersangka untuk mendirikan perusahaan-perusahaan boneka guna melakukan eksploitasi bijih timah di Kawasan Bangka Belitung. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran penting dalam dunia bisnis dan pertambangan di Indonesia.