Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Oleh Hidayat Taufik pada 30 Jul 2026, 21:36 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dalam proses penangkapan, dua dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan komplotan tersebut diduga menjalankan aksinya di gerai ATM yang berada di lingkungan Rumah Sakit Buah Hati Pamulang.

Menurutnya, para pelaku mengganjal tiga unit mesin ATM. Satu unit mengalami kerusakan, sementara dua mesin lainnya sengaja diganjal untuk menghambat transaksi nasabah.

Polisi menduga para pelaku memanfaatkan kondisi mesin ATM yang tidak dapat digunakan agar dapat menjalankan aksinya terhadap calon korban.

Saat hendak ditangkap, ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersangka.

"Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur saat akan diamankan," ujar Boy, Kamis (30/7/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain. Polisi juga berencana memaparkan kronologi lengkap pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Polsek Pamulang.