JAKARTA, Cobisnis.com – Rekayasa lalu lintas berupa contraflow kerap diterapkan di sejumlah ruas tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam setiap tahun.
Contraflow merupakan sistem pengaturan lalu lintas dengan memanfaatkan sebagian lajur dari arah berlawanan untuk kendaraan dari arah yang lebih padat. Skema ini dilakukan agar kapasitas jalur menuju tujuan mudik menjadi lebih besar sehingga arus kendaraan tetap bergerak.
Lonjakan kendaraan saat musim mudik memang menjadi tantangan besar bagi pengelola jalan tol dan kepolisian. Tanpa rekayasa lalu lintas seperti contraflow, kemacetan panjang bisa terjadi di berbagai ruas utama, terutama jalur Trans Jawa.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, mengingatkan bahwa pengemudi harus lebih waspada saat melintas di jalur contraflow. Menurutnya, jalur tersebut memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi dibandingkan jalur normal.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang melintas di contraflow berada sangat dekat dengan arus kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi ini meningkatkan potensi tabrakan berhadapan atau yang sering disebut tabrakan “adu kambing”.
Risiko tersebut semakin besar karena tidak semua lajur dari arah berlawanan ditutup saat contraflow diberlakukan. Pada jalan tol dengan tiga lajur, biasanya hanya satu lajur yang digunakan untuk contraflow, sementara dua lajur lainnya tetap digunakan kendaraan dari arah berlawanan.
Karena itu, pengendara disarankan mempelajari terlebih dahulu informasi terkait jadwal dan lokasi ruas tol yang menerapkan contraflow. Informasi tersebut biasanya diumumkan oleh kepolisian atau operator jalan tol melalui media sosial maupun papan informasi di jalan.
Selain itu, pengemudi juga perlu memahami bahwa tidak semua gerbang tol dapat digunakan saat contraflow diberlakukan. Jalur tersebut umumnya hanya memiliki satu akses masuk dan satu akses keluar sehingga pengemudi harus melanjutkan perjalanan hingga titik akhir contraflow.
Persiapan posisi kendaraan juga menjadi hal penting sebelum memasuki jalur contraflow. Pengemudi disarankan sudah berada di lajur kanan sekitar dua kilometer sebelum titik masuk agar tidak melakukan perpindahan jalur secara mendadak.
Saat sudah berada di jalur contraflow, pengendara diminta menjaga kecepatan kendaraan agar tetap stabil. Kecepatan sekitar 60 kilometer per jam dinilai cukup aman untuk menjaga kelancaran arus sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan.
Selain kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan juga menjadi faktor penting. Salah satu metode yang disarankan adalah teori tiga detik, yakni memberi jeda waktu sekitar tiga detik dari kendaraan di depan untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
Di sisi lain, kondisi fisik pengemudi juga harus dipastikan tetap prima sebelum memulai perjalanan mudik. Kendaraan yang digunakan juga perlu diperiksa agar perjalanan panjang menuju kampung halaman dapat berlangsung aman dan nyaman.