Tradisi Takziyah Disederhanakan, Warga Suwawal Timur Prioritaskan Empati

Oleh Desti Dwi Natasya pada 24 Apr 2026, 15:02 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara mengambil langkah progresif dengan mengubah tradisi takziyah yang selama ini dinilai membebani keluarga yang berduka.

Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui musyawarah warga yang digelar di Masjid Baitul Muttaqin pada akhir Desember lalu. Aturan baru ini menekankan kesederhanaan, empati, serta menghilangkan beban finansial yang kerap muncul dalam praktik takziyah.

Perubahan ini berangkat dari kegelisahan masyarakat terhadap budaya “ewuh-pakewuh” yang membuat keluarga duka merasa harus menyediakan berbagai jamuan bagi pelayat.

Dalam aturan yang telah disepakati, keluarga duka tidak lagi diperkenankan menyediakan jajanan atau bingkisan pada hari ketiga.

Sementara itu, pada hari ketujuh, biaya konsumsi dibatasi maksimal Rp5.000.

Tradisi menyediakan rokok bagi pelayat juga dihapus sepenuhnya sebagai bagian dari upaya menyederhanakan pelaksanaan takziyah.

Selain itu, bentuk sedekah seperti mi instan atau minuman diminta untuk tidak diberi label nama guna menjaga nilai keikhlasan.

Aturan ini juga dilengkapi dengan sanksi, di mana bingkisan yang tidak sesuai kesepakatan tidak diperbolehkan untuk dibagikan.

Masyarakat setempat kini mendorong pergeseran dari budaya jamuan menuju amal jariyah yang lebih bermanfaat dalam jangka panjang.

Penggunaan dana diarahkan untuk kegiatan seperti pembangunan masjid atau mushola, wakaf Al-Qur’an, penyediaan air bersih, hingga dukungan bagi TPQ dan pesantren.

Langkah ini dinilai lebih selaras dengan nilai keagamaan karena menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas.