JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis memerintahkan peninjauan terhadap dua perusahaan penasihat proksi terbesar di dunia, yakni Institutional Shareholder Services (ISS) dan Glass Lewis. Kebijakan ini dinilai sebagai kemenangan bagi CEO Tesla Elon Musk, yang selama ini kerap mengkritik peran kedua perusahaan tersebut dalam memengaruhi keputusan para pemegang saham perusahaan besar.
Perusahaan penasihat proksi seperti ISS dan Glass Lewis berperan memberikan rekomendasi kepada investor institusional, termasuk dana pensiun dan manajer aset besar, terkait bagaimana mereka seharusnya memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham. Rekomendasi ini sering kali menyangkut isu penting seperti kompensasi eksekutif, struktur dewan direksi, hingga kebijakan lingkungan dan sosial perusahaan.
Melalui perintah eksekutifnya, Trump menginstruksikan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk secara khusus meninjau praktik ISS dan Glass Lewis, terutama terkait penggunaan prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), serta kebijakan lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG). Langkah ini sejalan dengan sikap Trump dan sekutu Republikannya yang selama ini menentang apa yang mereka sebut sebagai “kapitalisme woke”.
Menurut Kerry Berchem, mitra di firma hukum Akin, meski perintah tersebut belum tentu langsung mengubah aturan, dampaknya tetap signifikan. Ia menilai langkah ini bisa memengaruhi perilaku perusahaan penasihat proksi secara tidak langsung, mulai dari penyesuaian metodologi, peningkatan transparansi, hingga perubahan rekomendasi demi menghindari konflik dengan regulator.
Kebijakan Trump ini dianggap menguntungkan Elon Musk, yang sebelumnya merasa dirugikan oleh rekomendasi ISS dan Glass Lewis, termasuk saat kedua perusahaan menyarankan investor menolak paket kompensasi besar untuk dirinya di Tesla. Kritik serupa juga pernah disampaikan CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon, yang bahkan menyebut perusahaan penasihat proksi sebagai pihak yang tidak kompeten.
Dalam perintah eksekutif tersebut, Trump menuding ISS dan Glass Lewis menggunakan pengaruh besar mereka untuk mendorong agenda politik tertentu melalui DEI dan ESG. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan dari pemerintahan Trump telah mendorong banyak perusahaan di AS untuk mulai menjauh dari kebijakan DEI dan ESG yang sebelumnya diadopsi secara luas.
ISS dan Glass Lewis sendiri merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1985 dan 2003, serta dimiliki oleh entitas berbasis di Jerman dan Kanada. Klien mereka mencakup investor institusional raksasa seperti BlackRock, yang mengelola aset hingga triliunan dolar dan membutuhkan panduan dalam menentukan sikap di ribuan rapat pemegang saham setiap tahunnya.
Menanggapi perintah tersebut, ISS menyatakan tengah meninjau langkah Trump dan menegaskan komitmennya untuk tetap beroperasi secara profesional, independen, dan etis. Glass Lewis juga menyampaikan pernyataan serupa, dengan menekankan bahwa kepentingan klien selalu menjadi prioritas utama perusahaan.
Selain SEC, perintah eksekutif Trump juga mengarahkan Komisi Perdagangan Federal (FTC) untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran undang-undang antimonopoli oleh ISS dan Glass Lewis. Tekanan terhadap kedua perusahaan ini meningkat dalam beberapa bulan terakhir, termasuk gugatan dari Jaksa Agung Florida yang menuding mereka melanggar hukum persaingan usaha.
Meski demikian, para pengamat menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan dampak akhir dari kebijakan ini. Hasil peninjauan regulator akan sangat menentukan apakah langkah Trump benar-benar berujung pada perubahan besar dalam industri penasihat proksi atau sekadar menjadi sinyal politik yang mengguncang sementara.