JAKARTA, Cobisnis.com — Langkah baru soal data pemilih federal di United States kembali memicu perdebatan politik nasional. Pemerintahan Donald Trump kini meminta negara bagian menyerahkan daftar pemilih lengkap untuk pemeriksaan federal.
Pemerintah menyebut kebijakan itu bertujuan menjaga integritas pemilu. Namun, sejumlah pejabat lokal menilai langkah tersebut bisa memperbesar risiko kesalahan identifikasi pemilih sah.
United States Department of Justice telah menyelesaikan kerja sama data dengan United States Department of Homeland Security. Melalui skema itu, data daftar pemilih akan dibandingkan dengan sistem SAVE milik federal.
Sistem SAVE selama ini dipakai untuk memeriksa status kewarganegaraan. Meski begitu, beberapa negara bagian menilai hasilnya belum selalu akurat.
Pekan lalu, pejabat federal juga membahas kemungkinan mengaitkan dana hibah keamanan dengan kewajiban berbagi data pemilih. Jika diterapkan, negara bagian yang menolak bisa kehilangan sebagian bantuan federal.
Trump juga menandatangani perintah eksekutif baru tentang data kewarganegaraan dan surat suara pos. Karena itu, banyak pihak menilai pemerintah federal sedang memperluas pengaruh langsung dalam administrasi pemilu.
Padahal, konstitusi United States menempatkan pengelolaan pemilu di tangan negara bagian. Inilah yang kemudian menjadi dasar gugatan hukum dari banyak pihak.
Saat ini, pemerintah federal menggugat 30 negara bagian dan District of Columbia karena menolak menyerahkan daftar pemilih tanpa sensor. Gugatan itu terus berjalan di berbagai pengadilan federal.
Menurut David Becker dari Center for Election Innovation and Research, langkah terbaru ini memperjelas arah kebijakan federal. Ia menilai pengadilan akan meneliti batas kewenangan pemerintah pusat secara ketat.