Viral Selisih Pengisian Pertalite Rp20 Ribu, Operator SPBU Kena Sanksi Tegas

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 26 Oct 2026, 16:46 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada operator SPBU 34.152.06 di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Tindakan ini dilakukan setelah muncul video viral yang memperlihatkan dugaan pengisian Pertalite tidak sesuai dengan nominal pembayaran konsumen.

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima perhatian publik atas kejadian tersebut. Pertamina menegaskan pelayanan pengisian BBM harus berjalan transparan dan sesuai permintaan konsumen.

Reno menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen. Manajemen SPBU juga telah menghubungi konsumen terkait untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Sebagai tindak lanjut, operator yang terbukti melakukan ketidaksesuaian pengisian BBM dikenai sanksi PHK. Langkah tersebut diambil oleh manajemen SPBU sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran pelayanan.

Kasus ini bermula dari unggahan video di akun Threads @bydemata yang memperlihatkan pengalaman konsumen saat mengisi Pertalite di SPBU Bintaro. Konsumen tersebut mengaku membayar Rp100 ribu, tetapi pengisian berhenti ketika angka pada mesin menunjukkan Rp80 ribu.

Konsumen kemudian menegur operator karena tidak mendapat informasi langsung bahwa pengisian telah berhenti sebelum mencapai nominal pembayaran. Setelah kejadian itu dipersoalkan, operator mengembalikan selisih pembayaran sebesar Rp20 ribu.

Reno menegaskan Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi kualitas pelayanan di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan juga menyatakan tidak segan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran.

Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan fasilitas pengisian BBM. Laporan dan perhatian konsumen dinilai penting untuk membantu memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keterbukaan dalam setiap transaksi pengisian BBM. Konsumen perlu memperoleh informasi yang jelas apabila jumlah pengisian tidak sesuai dengan nominal yang dibayarkan.

Dengan sanksi PHK terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina menegaskan komitmennya terhadap kualitas pelayanan di SPBU. Evaluasi dan pengawasan diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang.