Jamkrindo

Waspadai Air Terkontaminasi: Yayasan Jiva Svastha Nusantara Dorong Masyarakat Lebih Kritis terhadap Sumber Air Minum Isi Ulang

Oleh Rizki Meirino pada 28 Jul 2025, 21:59 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com — Air yang tampak jernih belum tentu layak untuk diminum. Pesan inilah yang kembali ditegaskan oleh Yayasan Jiva Svastha Nusantara dalam kegiatan edukasi publik yang diselenggarakan di kantor Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program “Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu 2025” yang bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait bahaya air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar sanitasi.

Sebagian besar masyarakat di wilayah perkotaan mengandalkan depot isi ulang sebagai sumber air konsumsi harian. Namun, praktik operasional banyak depot masih jauh dari standar yang seharusnya diterapkan. Air baku yang diambil dari sumber tidak resmi, galon bermerek yang digunakan tanpa izin, hingga tidak adanya uji laboratorium berkala adalah sederet persoalan yang luput dari perhatian konsumen.

Wuhgini, SKM., MA., Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, hadir sebagai narasumber dan mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan air yang dikonsumsi benar-benar aman. Ia menekankan bahwa depot air minum wajib melakukan uji mikrobiologi setiap

bulan serta pengujian fisika dan kimia minimal enam bulan hingga satu tahun sekali, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

“Masyarakat jangan ragu bertanya ke depot air minum isi ulang, apakah airnya sudah diuji di laboratorium atau belum. Banyak depot hanya tes sekali waktu buka, padahal itu tidak cukup,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa beberapa depot masih membeli air baku dari sumber yang tidak memiliki izin dan tidak menguji kualitas airnya secara berkala. Lebih lanjut, depot juga dilarang menyimpan stok air dalam jumlah besar karena berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi.

“Galon bermerek yang digunakan depot juga bermasalah secara hukum. Penggunaan merek tanpa izin itu pelanggaran. Depot seharusnya hanya menyediakan wadah polos atau tanpa merek dagang,” tambah Wuhgini.

Selain aspek legal dan teknis, kegiatan ini juga menekankan dampak kesehatan yang ditimbulkan dari konsumsi air terkontaminasi. Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, menjelaskan bahwa air yang tidak layak konsumsi dapat menjadi jalur penularan berbagai penyakit, salah satunya hepatitis A.

Hepatitis A menular melalui makanan dan minuman yang tercemar, dan air dari depot yang tidak higienis bisa menjadi salah satu mediumnya,” ungkap Surya.

Ia menambahkan bahwa hepatitis A bukan hanya menimbulkan gejala ringan seperti mual atau demam, tetapi juga bisa berdampak serius pada kesehatan ibu hamil dan janin. Risiko ini semakin besar apabila infeksi terjadi bersamaan dengan gangguan pencernaan seperti diare, yang juga sering kali berasal dari konsumsi air yang tidak aman.

“Kita bicara tentang bahaya yang langsung menyentuh keluarga. Diare akibat air kotor mengganggu penyerapan nutrisi, dan itu bisa berujung pada stunting. Ini bukan sekadar masalah sanitasi, tapi juga masalah masa depan generasi,” tegasnya.

Yayasan Jiva Svastha Nusantara mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis dan berdaya. Literasi mengenai air minum yang aman harus dimulai dari rumah tangga, terutama di kalangan ibu rumah tangga dan pengelola air dalam keluarga. Kampanye ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran, tetapi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam membentuk ekosistem air minum yang lebih sehat, aman, dan adil.