Jamkrindo

Polisi Prancis Bekuk Jaringan Pencucian Uang Narkoba Rp 1,5 Triliun Per Tahun

Oleh Ahmad Kurniawan pada 14 Nov 2020, 16:52 WIB

Cobisnis.com - Gendarmerie Nasional Prancis (Gendarmerie Nationale) bersama Europol mengakhiri penyelidikan selama 18 bulan terkait kejahatan jaringan pencucian uang skala besar. Sejak 2019, pihak berwenang melakukan beberapa penggerebekan dengan total 18 tersangka dan penyitaan aset senilai € 4 juta (Rp 67 miliar).

Jaringan kriminal tersebut diyakini terlibat dalam pencucian uang senilai € 90 juta (Rp 1,5 triliun) per tahun. Organisasi kriminal yang sangat terstruktur itu mengumpulkan uang di Prancis dan Spanyol yang berasal dari perdagangan narkoba.

Uang haram itu kemudian diangkut menggunakan truk melintasi perbatasan Prancis menuju Maroko, tetapi melalui daratan Spanyol dengan cara menyembunyikannya di truk dan kendaraan pengangkut.

Kejahatan terstruktur ini awalnya terdeteksi oleh penyelidik di Lyon tahun 2018. Ketika itu, kejahatan ini melibatkan pengumpulan uang tunai dari jaringan pengedar narkotika yang telah diketahui penegak hukum.

"Pengawasan lebih lanjut menemukan 15 truk besar Maroko (38 ton) yang berkeliaran di Prancis mengangkut barang dan mengumpulkan uang kotor dari pengedar narkoba," demikian keterangan pers Europol di situsnya, Jumat (13 November 2020).

Dalam perjalanannya, truk yang membawa uang dapat berhenti di beberapa tempat selama beberapa hari, sambil menunggu untuk menambah tumpukan uang sebelum diangkut ke Maroko melalui Spanyol.

Para tersangka juga mengangkut uang dengan cara disembunyikan di dalam mobil pribadi. Dalam salah satu penggerebekan yang dilakukan pada September 2019, penegak hukum Prancis menyita uang tunai € 2 juta yang disembunyikan di bagasi kendaraan olah seseorang yang mengemudi ke Spanyol.

Tag Terkait