8 Pendaki Masuk Semeru Secara Ilegal, 7 Berhasil Diamankan dan 1 Hilang

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 09 Sep 2026, 09:58 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Delapan pendaki nekat masuk ke kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal saat jalur pendakian masih ditutup. Satu dari delapan pendaki tersebut dinyatakan hilang.

Mereka diduga masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pendakian disebut dilakukan pada Senin dini hari, 7 September 2026.

Tujuh pendaki kemudian diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS pada Senin sore. Sementara satu pendaki lainnya masih belum ditemukan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono membenarkan adanya delapan pendaki yang masuk secara ilegal ke kawasan Semeru.

"Ada delapan orang pendaki yang melakukan pendakian ke gunung Semeru disaat Balai Besar TNBTS melakukan penutupan," kata Bambang, Rabu, 9 September 2026.

Bambang menyebut kedelapan pendaki tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di antaranya berasal dari Tuban, Surabaya, Kediri, dan daerah lainnya.

Menurut Bambang, lokasi pengamanan tujuh pendaki berada di dalam kawasan TNBTS. Area tersebut merupakan kawasan yang sedang dilarang untuk aktivitas pendakian.

"Ya, jelas di kawasan TNBTS," tegas Bambang.

Penutupan jalur pendakian Semeru dilakukan ketika kawasan tersebut masih menghadapi kondisi rawan, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas erupsi Gunung Semeru.

Dalam kondisi tersebut, masuk melalui jalur ilegal membuat pendaki berada di luar pengawasan jalur resmi dan petugas. Sementara itu, satu pendaki yang masih hilang menjadi perhatian petugas di tengah proses penanganan kasus tersebut.