JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian koleksi batik tulis bernilai fantastis saat pameran Inacraft yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, membenarkan bahwa tiga orang tersangka telah diamankan pada Kamis (12/2/2026). Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang terjadi pada 3 Februari lalu.
“Benar, sudah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka,” ujar Dhimas, Selasa (17/2/2026).
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya dengan mengincar koleksi batik tulis senilai sekitar Rp1,3 miliar.
Para tersangka diketahui menjalankan aksinya pada malam hari, sebelum pameran dibuka dan kondisi lokasi masih relatif sepi. Polisi menduga para pelaku telah memahami situasi di area pameran, sehingga memanfaatkan waktu yang dianggap aman untuk melancarkan pencurian.
“Ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi serupa, sehingga kemungkinan mereka sudah mengetahui situasi yang memungkinkan untuk berbuat,” jelasnya.
Meski nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah, polisi memastikan seluruh barang bukti hasil pencurian berhasil diamankan. Koleksi batik tersebut juga belum sempat dijual oleh para pelaku.
Pencurian diketahui terjadi pada satu stan pameran yang menampilkan batik tulis berkualitas tinggi. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.