Jamkrindo

Anggaran Bapanas 2025 Turun untuk Mendukung Program Makan Siang Gratis

Oleh Saeful Imam pada 30 Jul 2024, 11:45 WIB

Sarwo Edhy bapanas makan siang gratis potong anggaran

JAKARTA, COBISNIS.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan anggaran belanja untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 329,9 miliar, turun 25,45 persen dari anggaran tahun 2024.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa penurunan anggaran ini tidak hanya terjadi di lembaganya, tetapi juga di hampir semua kementerian dan lembaga.

Penurunan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Siang Gratis atau Makan Bergizi Gratis yang merupakan inisiatif presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Ketahanan Pangan 2025, Sarwo Edhy menyebutkan bahwa anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) juga turun sebesar Rp 6 triliun.

Meskipun demikian, Bapanas tetap meminta tambahan anggaran sekitar Rp 20,2 triliun untuk mendukung program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas yang totalnya mencapai Rp 595 miliar, serta untuk program bantuan pangan CPP.

Sarwo Edhy menambahkan bahwa total usulan tambahan anggaran mencapai Rp 20 triliun. Sebelumnya, ada isu bahwa anggaran kementerian dan lembaga akan dipangkas untuk membiayai Program Makan Siang Gratis pada tahun 2025.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran untuk program tersebut akan berdampak pada program-program yang sedang berjalan di KKP.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP, Hendra Yusran Siry, menyatakan bahwa pihaknya masih menghitung anggaran untuk tahun 2025, yang diperkirakan berada di kisaran Rp 6,2 triliun hingga Rp 6,4 triliun.

Ia mengakui bahwa anggaran besar diperlukan untuk belanja pegawai dan operasional, dan kemungkinan besar pemangkasan anggaran akan berdampak, meskipun besaran dampaknya belum dapat disampaikan.

Dengan penurunan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah diharapkan dapat tetap mendukung program prioritas tanpa mengganggu pelaksanaan program yang sedang berjalan, terutama dalam sektor pangan dan kelautan.