Jamkrindo

Presiden Prabowo Subianto Minta Biaya Haji 2025 Turun Lebih dari Rp 4 Juta

Oleh Saeful Imam pada 05 May 2025, 06:25 WIB

Biaya haji di tanah air diharapkan turun

JAKARTA, COBISNIS.COM - Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon jemaah dapat diturunkan lebih dari Rp 4 juta.

Permintaan tersebut ia sampaikan saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah Terminal 2F, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu (4/5).

Ia menyatakan belum puas dengan penurunan biaya yang telah dilakukan dan berharap ada upaya lanjutan untuk menurunkannya lebih jauh.

Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta Menteri Agama untuk menindaklanjuti arahannya. Ia menginginkan agar biaya haji di Indonesia bisa lebih murah dibandingkan Malaysia. Ia bahkan sempat mempertanyakan kesiapan Menteri Agama dalam menurunkan biaya tersebut, sambil mengingatkan bahwa pernyataannya disaksikan publik.

Presiden menjelaskan bahwa permintaan penurunan biaya ini dilandasi oleh fakta bahwa jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia telah mencapai sekitar 2,2 juta orang setiap tahunnya. Pemerintah, kata dia, ingin memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah, mengingat banyak di antara mereka yang harus menunggu dan menabung selama bertahun-tahun.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya akan berusaha keras memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah. Ia juga berkomitmen untuk menurunkan biaya haji semurah mungkin demi meringankan beban masyarakat.

Lebih lanjut, Prabowo menyebut telah meminta waktu untuk bertemu dengan pimpinan negara Arab Saudi guna membahas penurunan biaya haji. Ia mengatakan pernah bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, untuk menyampaikan niat Indonesia membangun perkampungan Indonesia di sana, yang menurutnya bisa meningkatkan efisiensi.

Rencana pembangunan perkampungan Indonesia ini masih menunggu pembahasan dan persetujuan dari Kerajaan Arab Saudi. Jika diizinkan, menurut Presiden, kebijakan tersebut dapat mengurangi biaya perjalanan serta akomodasi jemaah, sehingga pada akhirnya mampu menurunkan total biaya haji secara signifikan.

Sementara itu, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M. Keppres ini mengatur besaran BPIH dan Bipih berdasarkan masing-masing embarkasi, dengan biaya tertinggi dari Surabaya sebesar Rp 60.955.751 dan terendah dari Aceh sebesar Rp 46.922.333.

Total Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler 2025 rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78. Jumlah ini setara 62 persen dari total BPIH yang ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Artinya, terdapat penurunan Rp 4 juta dari BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93.410.286. Adapun Bipih tahun ini juga lebih rendah Rp 614.422 dari tahun 2024 yang sebesar Rp 56.046.172.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi karena adanya efisiensi dalam sejumlah komponen penyelenggaraan haji. Ia menyebut perubahan proporsi pembiayaan antara jemaah dan nilai manfaat dari 60:40 menjadi 62:38 sebagai salah satu bentuk efisiensi.

Marwan juga mengungkapkan bahwa efisiensi dilakukan pada aspek pemberangkatan dan akomodasi jemaah selama berada di Arab Saudi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan DPR untuk memastikan biaya haji lebih terjangkau, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.