JAKARTA, Cobisnis.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan berkurangnya APBD DKI Jakarta untuk 2026 tidak akan mengganggu mutu pembangunan di Jakarta.
Pramono menyebut anggaran yang tersedia masih mampu menopang berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di ibu kota.
"Saya yakin dengan APBD yang ada pasti tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di Jakarta," ujar Pramono dikutip dari berbagai Sumber, Rabu (2/9/2026).
Menurut Pramono, penyusunan APBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pemprov DKI juga telah menyiapkan perencanaan, termasuk melalui skema pembiayaan kreatif atau creative financing.
Pramono meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD DKI Jakarta memastikan anggaran yang disepakati benar-benar realistis serta dapat direalisasikan dengan optimal.
"Saya sudah menyampaikan kepada jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang melakukan pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, lebih baik kita mempunyai APBD yang prudent, yang hati-hati tetapi bisa dijalankan," jelasnya.
Ia menilai besarnya nominal anggaran bukan menjadi ukuran utama apabila pelaksanaannya justru tidak berjalan secara efektif.
"Bukan yang angkanya kemudian besar, tapi dalam pelaksanaannya tidak bisa dijalankan dengan baik," sambung Pramono.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD DKI Jakarta pada Senin (31/8/2026).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan nilai perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp79,59 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 2,13 persen dibandingkan APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan daerah. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, pendapatan diproyeksikan berkurang 2,93 persen, dari sebelumnya Rp71,45 triliun menjadi Rp69,36 triliun.
Sementara itu, alokasi belanja daerah justru mengalami kenaikan 1,08 persen. Belanja meningkat dari Rp74,28 triliun menjadi Rp75,08 triliun.
Anggaran belanja tersebut akan difokuskan pada sejumlah kebutuhan, mulai dari pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program quick win, pelayanan dasar, belanja produktif, hingga bantuan untuk masyarakat.
"Belanja daerah ditujukan untuk memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat termasuk urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal," jelas Rano.