ASABRI Bayarkan Hak Peserta Rp12,7 Triliun

Oleh Rizki Meirino pada 18 Sep 2026, 15:42 WIB

ASABRI merealisasikan pembayaran empat program manfaat utama lebih dari Rp12,7 triliun hingga Semester I 2026 untuk peserta dan ahli waris.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus menjalankan amanah dalam memberikan perlindungan sosial kepada peserta sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Hingga Semester I 2026, ASABRI telah merealisasikan pembayaran empat Program Manfaat Utama kepada peserta dengan nilai lebih dari Rp12,7 triliun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, ASABRI menyelenggarakan program asuransi sosial bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, ASABRI mengelola empat Program Manfaat Utama, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.

Keempat program tersebut memberikan perlindungan kepada peserta sejak masa aktif hingga memasuki masa purna tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai dengan Semester I 2026, ASABRI telah merealisasikan lebih dari 31 ribu proses klaim dari Program THT, JKK, dan JKm dengan total pembayaran mencapai lebih dari Rp820 miliar.

Sementara itu, pembayaran Program Pensiun telah mencapai lebih dari Rp11,89 triliun. Dengan demikian, total pembayaran dari empat program manfaat utama ASABRI kepada peserta mencapai lebih dari Rp12,7 triliun.

Program THT menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diberikan ASABRI untuk memastikan peserta atau ahli waris menerima uang tunai ketika peserta berhenti, baik karena mencapai usia pensiun maupun bukan karena mencapai usia pensiun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga Juni 2026, realisasi manfaat THT mencapai lebih dari Rp690 miliar. Manfaat tersebut antara lain mencakup tabungan asuransi, nilai tunai tabungan asuransi, serta manfaat pemakaman bagi peserta pensiunan, istri atau suami, dan anak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, melalui Program JKK, ASABRI memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Hingga Juni 2026, nilai pembayaran JKK mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Manfaat JKK mencakup perawatan, santunan cacat dinas biasa maupun khusus, santunan risiko kematian khusus karena gugur atau tewas, biaya pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja, serta bantuan beasiswa.

Sementara pada Program JKm, ASABRI telah merealisasikan pengajuan klaim dengan nilai pembayaran lebih dari Rp83 miliar hingga Juni 2026.

Program JKm memberikan perlindungan atas risiko kematian yang bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas. Manfaatnya mencakup Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat, dan Bantuan Beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain program asuransi sosial, ASABRI juga melaksanakan pembayaran Program Pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian peserta kepada bangsa dan negara.

Hingga Juni 2026, realisasi pembayaran Program Pensiun mencapai lebih dari Rp11,89 triliun. Manfaat tersebut turut memberikan kepastian penghasilan bagi peserta setelah menyelesaikan masa pengabdiannya.

Memperluas Akses Layanan

Penyaluran berbagai manfaat tersebut berjalan seiring dengan upaya ASABRI memperluas akses layanan bagi peserta.

Saat ini, ASABRI memiliki 33 Kantor Cabang dan didukung 12 Mitra Kerja Pembayaran, 556 rumah sakit yang bekerja sama, serta 1.775 titik ASABRI Link.

Jaringan tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan dan manfaat ASABRI.

Salah satu peserta yang merasakan manfaat layanan tersebut adalah Nondita Dyas Fascolasari, istri sekaligus ahli waris Alm. Serda Nugroho Suko Hartono dari Kesatuan Komando Resor Militer 072/Pamungkas, peserta Kantor Cabang Yogyakarta.

“Dengan adanya ASABRI ini saya merasakan manfaat yang sangat luar biasa, seperti kegiatan kunjungan yang dilakukan setiap tahunnya. Jadi tidak hanya gaji yang didapat, tapi rasa kekeluargaan yang berkenan sekali bagi kami.” ujar Nondita.

Kemudahan layanan juga dirasakan Brigpol (Purn) Della Tiovanes Ronauli Sinaga dari Kesatuan Polres Sidoarjo, peserta ASABRI Kantor Surabaya, yang mengurus manfaat Program THT dan Pensiun.

“Saya mengurus Tabungan Pensiun dan Hari Tua. Pelayanannya ramah, cepat, dan praktis. Informasi untuk rekan-rekan semua, pelayanan ASABRI gratis dan tanpa pungutan biaya apapun. Terima kasih ASABRI,” ungkap Della.

Testimoni peserta tersebut menunjukkan pentingnya kemudahan, kecepatan, dan keramahan dalam pelayanan untuk memastikan manfaat dapat diakses sesuai kebutuhan peserta.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. M., mengatakan pembayaran manfaat bukan hanya menjadi bagian dari capaian perusahaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan peserta dan keluarga.

“Bagi ASABRI, setiap manfaat yang diberikan bukan sekadar angka capaian kinerja, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan peserta dan keluarga. Kami terus memastikan layanan dan manfaat hadir secara tepat, mudah, dan berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” jelas Jeffry.

Melalui semangat Melayani Sepenuh Hati, ASABRI terus memperkuat kualitas layanan sekaligus memastikan amanah penyelenggaraan asuransi sosial berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri, ASABRI memberikan perlindungan sejak masa pengabdian hingga memasuki masa purna tugas.