JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang 2025.
Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman mengatakan JKK menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para abdi negara yang bertugas dengan risiko tinggi.
Menurutnya, perlindungan tersebut mencakup peserta sejak berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama menjalankan tugas, hingga kembali ke rumah.
Sepanjang 2025, ASABRI mencatat realisasi pembayaran manfaat klaim JKK Perawatan mencapai lebih dari Rp47 miliar. Penyaluran manfaat dilakukan untuk berbagai layanan seperti JKK Perawatan, santunan cacat biasa dan khusus, hingga santunan risiko kematian bagi peserta gugur atau tewas saat bertugas.
Selain perlindungan kesehatan dan santunan, ASABRI juga memberikan bantuan beasiswa bagi anak peserta yang gugur dalam tugas sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan keluarga peserta.
ASABRI turut melakukan transformasi layanan berbasis digital melalui optimalisasi aplikasi ASABRI Mobile dan jaringan ASABRI Link untuk mempermudah proses klaim dan pemutakhiran data peserta di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko ASABRI Okki Jatnika menegaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) terus diterapkan guna menjaga transparansi dan kualitas layanan bagi seluruh peserta.