ASABRI Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi dengan JAMDATUN

Oleh Rizki Meirino pada 15 Sep 2026, 08:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) memperkuat tata kelola ASABRI melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya ASABRI memastikan aspek hukum menjadi salah satu fondasi dalam menjalankan kegiatan serta mengambil keputusan strategis perusahaan. Kepastian hukum dan prinsip kehati-hatian dinilai penting untuk menjaga kualitas pengelolaan serta kepentingan perusahaan dan negara.

Sinergi ASABRI dan JAMDATUN telah terjalin sejak 2014 dan terus diperkuat hingga saat ini. Selama lebih dari satu dekade, JAMDATUN menjadi salah satu mitra strategis ASABRI melalui dukungan pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum dalam pelaksanaan tugas perusahaan.

Bagi ASABRI, aspek hukum tidak hanya berfungsi ketika perusahaan menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari proses mitigasi risiko dan penguatan pengambilan keputusan. Pendekatan tersebut diharapkan memastikan setiap langkah strategis perusahaan memiliki landasan kuat dan sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P. M. mengatakan kerja sama dengan JAMDATUN merupakan bagian dari upaya membangun ASABRI yang sehat, kuat, prudent, dan berkelanjutan. Ia menegaskan penguatan tata kelola dan kepastian hukum perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta.

Kerja sama tersebut juga berkaitan dengan peran masing-masing institusi dalam mendukung pembangunan dan kepentingan negara. Sebagai BUMN, ASABRI menjalankan program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kemhan dan Polri, sementara JAMDATUN menjalankan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyampaikan apresiasi atas kepercayaan ASABRI dan berharap penguatan sinergi dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mendukung kepentingan peserta ASABRI serta negara dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Penguatan tata kelola ASABRI dan kepastian hukum pada akhirnya diarahkan untuk memastikan perusahaan dapat menjalankan amanah secara berkelanjutan. Fondasi pengelolaan yang sehat diperlukan agar ASABRI mampu menghadapi dinamika, mengelola risiko secara prudent, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan serta kepentingan peserta dan negara.