JAKARTA, Cobisnis.com – Masyarakat Betawi memiliki ciri khas yang membedakannya dari sejumlah suku lain di Indonesia. Salah satunya adalah tidak adanya penggunaan marga sebagai identitas yang diwariskan secara turun-temurun dalam sebuah keluarga.
Latar belakang sejarah menjadi salah satu alasan utama. Suku Betawi terbentuk dari percampuran berbagai kelompok etnis yang menetap di Batavia pada masa lalu. Beragam suku seperti Melayu, Sunda, Jawa, Arab, Tionghoa, Bugis, Ambon, hingga bangsa Eropa berbaur dan melahirkan komunitas yang kini dikenal sebagai masyarakat Betawi.
Kondisi tersebut membuat identitas Betawi berkembang dari hasil akulturasi budaya, bukan berdasarkan satu garis keturunan tertentu. Karena itu, masyarakat Betawi tidak mengenal sistem marga sebagaimana yang diterapkan oleh beberapa suku lainnya.
Sebagai pengganti marga, masyarakat Betawi lebih akrab mengenali seseorang melalui nama orang tua, kakek, atau tokoh keluarga yang memiliki pengaruh di lingkungan tempat tinggalnya. Cara ini menjadi penanda asal-usul keluarga yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dahulu, penyebutan seperti "Anaknya Haji Fulan", "Anaknya Babe Nirin", atau "Keluarga Mpok Naim" sangat lazim digunakan. Sebutan tersebut menjadi identitas sosial yang memudahkan masyarakat mengenali hubungan kekerabatan seseorang.
Salah satu contoh yang cukup dikenal adalah nama "Nirin" yang berasal dari seniman Betawi H. Nirin Kumpul. Nama tersebut kemudian banyak digunakan oleh anak dan keturunannya sebagai identitas keluarga, meski bukan dalam bentuk marga sebagaimana dikenal pada suku-suku lain.
Bagi masyarakat Betawi, nilai yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukanlah marga, melainkan nama baik keluarga. Menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat keluarga menjadi warisan yang dianggap lebih penting dan terus dipelihara dari satu generasi ke generasi berikutnya.