JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN menyita sejumlah aset milik terduga gembong narkoba Kampung Bahari berinisial M alias Bos Gendut. Total aset yang berhasil dikembangkan dalam penyelidikan mencapai sekitar Rp39,95 miliar.
Selain perkara narkoba, BNN juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penelusuran tersebut dilakukan setelah aparat menangkap M alias Bos Gendut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan pihaknya menemukan uang tunai dan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan TPPU.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita." dikutip dari berbagai sumber, Kamis (13/08/2026)
BNN menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar dari pengembangan perkara tersebut. Selain uang tunai, aparat menemukan sejumlah aset dengan nilai keseluruhan sekitar Rp39,95 miliar.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Bos Gendut diketahui merupakan buronan dalam perkara narkoba terkait kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Kasus tersebut sebelumnya diungkap aparat pada 7 November 2025.
M ditangkap pada Rabu (12/8/2026) malam di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar. Petugas lebih dulu melakukan pengintaian setelah mengetahui pergerakannya dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.
Setelah penangkapan tersebut, BNN bersama Polda Metro Jaya melakukan operasi di Kampung Bahari pada Kamis pagi. Dalam operasi itu, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis Bos Gendut.
Seorang anggota Polri mengalami luka pada bagian bawah mata akibat perlawanan tersebut. Meski begitu, aparat memastikan operasi terhadap jaringan narkoba di kawasan tersebut tetap dilanjutkan.
"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," ucap Roy.
BNN kini masih mengembangkan perkara tersebut untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Kampung Bahari. Penelusuran aset juga menjadi bagian dari upaya membongkar aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.