Aturan Bursa Ada, Tapi Penegakannya Dipertanyakan, Raymond Chin Buka Suara

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 22 Oct 2026, 18:30 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Raymond Chin menyoroti ancaman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia. Menurutnya, persoalan utama yang perlu dibenahi bukan hanya aturan pasar modal, tetapi juga konsistensi penegakannya.

“Kepercayaan investor itu bukan terhadap aturan main di pasar kita, tapi penegakan aturannya yang masih dipertanyakan,” ujar Raymond, dikutip dari kanal YouTube Raymond Chin, Kamis (22/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Raymond saat membahas risiko penurunan status pasar saham Indonesia ke kategori standalone market. Ancaman ini muncul di tengah sorotan terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal nasional.

Raymond menjelaskan, MSCI tidak hanya mempertimbangkan ukuran ekonomi Indonesia, tetapi juga menilai risiko investasi dalam jangka panjang. Aspek yang menjadi perhatian mencakup transparansi kepemilikan saham, kemudahan transaksi, dan konsistensi penerapan aturan.

Ia menyoroti masalah konsentrasi kepemilikan saham pada kelompok tertentu. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi transparansi pasar dan membuat harga saham lebih rentan terhadap praktik perdagangan yang tidak sehat.

Menurut Raymond, persoalan tersebut dapat memengaruhi kepercayaan investor global terhadap pasar saham Indonesia. Jika risiko dinilai meningkat, aliran modal asing berpotensi berkurang.

Raymond juga menjelaskan bahwa penurunan status pasar dapat berdampak pada dana investasi pasif yang mengikuti indeks MSCI. Dana tersebut dapat menyesuaikan portofolionya sesuai perubahan klasifikasi pasar, sehingga berpotensi menambah tekanan jual pada saham Indonesia.

Dampaknya tidak terbatas pada investor saham. Jika arus modal keluar menekan rupiah, harga barang yang bergantung pada bahan baku impor juga berpotensi terdampak.

Di sisi lain, Raymond mengakui bahwa sejumlah upaya pembenahan pasar modal telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Namun, menurutnya, reformasi perlu disertai penerapan aturan yang konsisten agar kepercayaan investor dapat pulih.

Raymond menilai perbaikan pasar modal juga harus berjalan seiring dengan kebijakan ekonomi yang disiplin dan pengelolaan fiskal yang terukur. Investor tidak hanya melihat kondisi bursa saat ini, tetapi juga mempertimbangkan risiko ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Ia berharap Indonesia dapat menghindari penurunan status pasar tersebut. Transparansi, penegakan aturan, dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.