JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah menyepakati anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K sebesar Rp23 triliun untuk 2027. Anggaran tersebut disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan APBN 2027. Sebelumnya, mayoritas P3K, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah, masih dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Mulai 2027, tanggung jawab pembayaran gaji atau honorarium P3K akan dialihkan dari daerah kepada pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembayaran gaji para P3K.
"Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," ungkap Said dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Said menilai P3K memiliki peran penting, terutama dalam sektor pendidikan di daerah. Menurut dia, tenaga P3K menjadi bagian dari garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah.
Karena itu, Banggar DPR memandang perlu adanya kepastian anggaran bagi P3K ke depan. Dengan alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027, para P3K diharapkan tidak lagi khawatir mengenai kebutuhan gaji mereka.
Keputusan tersebut juga menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K terkait kepastian nasib kerja mereka. Tanggung jawab pembayaran yang sebelumnya berada di daerah kini disepakati menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," jelas Said.
Pengalihan pembiayaan ini juga dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Beban APBD untuk kebutuhan rutin P3K akan berkurang sehingga daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk agenda pembangunan lainnya.
Said berharap kepastian anggaran tersebut dapat membuat P3K lebih fokus menjalankan tugasnya. Di saat yang sama, pemerintah daerah mendapat ruang fiskal lebih besar karena sebagian beban pembiayaan P3K dialihkan ke APBN.