JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menguji coba open traffic Jalan Baru Kretek-Girijati yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Uji coba berlangsung selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 September 2026, setelah pembangunan ruas jalan tersebut dinyatakan selesai.
Jalan Baru Kretek-Girijati merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) DIY.
“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/09/2026).
Ruas jalan sepanjang 5 kilometer itu telah rampung dibangun sejak 28 Agustus 2026 dan memiliki 23 tikungan yang kemudian dikenal sebagai Jalur Kelok 23.
Uji coba dilakukan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengevaluasi kesiapan jalan sebelum dibuka secara permanen untuk masyarakat.
Selama masa uji coba, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan roda empat atau R4 dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Pembatasan tersebut diterapkan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek-Girijati sepanjang 980 meter di bagian akhir ruas jalan.
Kehadiran jalan baru ini diharapkan memperkuat konektivitas wilayah selatan DIY, mengurangi beban lalu lintas di wilayah utara, serta meningkatkan akses menuju kawasan wisata pesisir selatan.