Jamkrindo

Bantuan BBM untuk Sopir Angkot dan Bus, Transportasi Umum RI Bakal Lebih Baik?

Oleh Iwan Supriyatna pada 15 Sep 2025, 06:49 WIB

Ilustrasi transportasi umum di Hari Pehubungan Nasional atau Harhubnas.

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah akan meluncurkan enam paket stimulus ekonomi pada kuartal IV tahun ini, salah satunya adalah program 'Cash for Work' yang ditujukan untuk sektor padat karya, termasuk bidang perhubungan dan perumahan.

Program ini menjadi angin segar bagi para pengemudi angkutan umum—baik di wilayah perkotaan, perdesaan, maupun pengemudi lintas daerah seperti AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi), AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi), hingga angkutan travel (AJAP).

Mereka selama ini sering terabaikan dalam wacana bantuan sosial, meski mengalami tekanan ekonomi yang serupa dengan pengemudi ojek daring.

Djoko Setijowarno, akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai bahwa sudah waktunya pengemudi angkutan umum mendapatkan perhatian dan apresiasi yang setara dengan peran vital mereka dalam sistem transportasi nasional.

“Profesi pengemudi angkutan umum adalah pahlawan transportasi yang selama ini bekerja dalam bayang-bayang. Di negara-negara maju, mereka mendapat pengakuan dan jaminan upah layak dari pemerintah. Kita pun harus mulai menempatkan mereka pada posisi yang sama,” ujar Djoko.

Salah satu bentuk insentif yang diusulkan adalah subsidi pengganti pembelian bahan bakar minyak (BBM), yang bisa meringankan beban operasional harian para pengemudi.

Mekanisme distribusi bantuan ini rencananya akan melibatkan Kementerian Perhubungan dan DPP Organda di tingkat pusat, serta Dinas Perhubungan dan DPC Organda di tingkat daerah.

Dengan meningkatnya kebutuhan mobilitas dan masih rendahnya daya beli masyarakat, penguatan sektor transportasi umum menjadi kunci pemerataan ekonomi.

Program insentif ini diharapkan tidak hanya membantu pengemudi, tetapi juga memperkuat ekosistem transportasi umum yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Langkah pemerintah ini menjadi sinyal penting bahwa perhatian terhadap transportasi umum dan para pengemudinya bukan lagi opsi, melainkan keharusan.