Baru Bebas dari Penjara, I Langsung Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Tangsel

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 25 May 2026, 21:43 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pria berinisial I berusia 36 tahun diduga membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial K, 64 tahun, di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). Pelaku diketahui merupakan residivis kasus kekerasan dalam keluarga.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan pelaku sebelumnya pernah dipenjara selama tiga tahun karena menganiaya kakak kandungnya. Ia baru bebas pada Desember 2025.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya perempuan lanjut usia meninggal dengan luka mencurigakan. Saat petugas tiba, jenazah korban sudah dimandikan keluarga, namun polisi tetap menemukan sejumlah luka tidak wajar.

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi saat korban sedang tidur sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga memukul kepala dan tubuh korban berulang kali menggunakan tangan kosong.

Korban sempat berteriak meminta tolong. Pelaku kemudian menekan leher korban hingga korban meninggal dunia di rumah yang mereka tempati bersama.

Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan perebutan aset keluarga. Pelaku disebut ingin menguasai rumah warisan yang ditempati bersama korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sprei, selimut, setrika, rekaman CCTV, dan dokumentasi TKP. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi masih terus dilakukan.