BGN Tambah 953 SPPG, Ibu Hamil hingga Santri Jadi Prioritas

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 05 Nov 2026, 13:06 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan operasional 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang tersebar di 34 provinsi. Penambahan dapur tersebut diproyeksikan memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga sekitar 1,5 juta penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penambahan dapur tidak hanya berorientasi pada perluasan jumlah penerima. Setiap SPPG harus mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah operasionalnya.

"Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat," ujar Agustina, Kamis (5/11/2026).

BGN menetapkan kesiapan operasional sebagai salah satu syarat utama sebelum dapur mulai melayani penerima manfaat. Persyaratan tersebut mencakup kelengkapan infrastruktur, ketersediaan personel, serta kemampuan memproduksi dan menyalurkan makanan sesuai tata kelola keamanan pangan.

"Dapur baru yang kami aktivasi adalah dapur yang dapat membuktikan kesiapannya, baik secara infrastruktur maupun personel, mampu melakukan produksi dan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai tata kelola keamanan pangan," tambahnya.

Sebelumnya, BGN telah mengaktifkan 1.460 SPPG di 32 provinsi pada Oktober 2026. Dapur tersebut diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi.

Memasuki November, perluasan kembali dilakukan melalui aktivasi 953 SPPG di 34 provinsi. BGN juga merencanakan pembukaan SPPG baru dengan jumlah serupa pada pekan berikutnya.

Dalam perluasan layanan, BGN memberikan perhatian khusus kepada daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta wilayah 3T. Kelompok prioritas penerima manfaat meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan santri di lingkungan pesantren.

Selain kesiapan fasilitas dan personel, setiap SPPG yang diaktifkan wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Salah satu ketentuannya adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan kelayakan lingkungan pengolahan makanan.

Agustina juga mengingatkan calon mitra dan masyarakat agar mengikuti seluruh mekanisme aktivasi melalui sistem resmi BGN. Ia menegaskan tidak ada pembayaran atau imbalan yang diperlukan untuk proses tersebut.

"Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan. Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

BGN menyatakan aktivasi dapur akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan masing-masing wilayah. Pemerintah daerah, pesantren, dan media juga diharapkan ikut mendukung pemerataan pelaksanaan program.