Bukan PHK! Ini Alasan 4.000 Pekerja Pabrik Nike Dirumahkan Sementara

Oleh Desti Dwi Natasya pada 20 Jun 2026, 07:19 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Sekitar 4.000 pekerja di salah satu pabrik pemasok sepatu Nike di Bandung, Jawa Barat, dirumahkan sementara sejak 15 Juni 2026. Kebijakan tersebut diambil akibat terganggunya pasokan bahan baku yang menghambat proses produksi di pabrik.  

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Anton Supit, menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan dipicu oleh penurunan permintaan produk Nike. Menurutnya, kendala utama berasal dari perubahan sistem pengadaan bahan baku yang kini ditangani oleh vendor pihak ketiga.  

Perubahan mekanisme tersebut menyebabkan distribusi material produksi mengalami keterlambatan. Akibatnya, sebagian lini produksi tidak dapat beroperasi secara normal sehingga perusahaan memutuskan merumahkan sebagian pekerja untuk sementara waktu.  

Anton menyebut pasokan bahan baku diperkirakan kembali normal pada Juli 2026. Dengan pulihnya distribusi material, aktivitas produksi diharapkan dapat berjalan kembali dan para pekerja bisa kembali bekerja seperti biasa.  

Meski dirumahkan, para pekerja disebut tetap memperoleh hak normatif sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Perusahaan juga masih membayarkan upah sesuai ketentuan yang telah disepakati selama masa penghentian sementara produksi.  

Di sisi lain, serikat pekerja mengingatkan agar kondisi ini tetap diwaspadai. Mereka berharap gangguan pasokan benar-benar bersifat teknis dan tidak berkembang menjadi penurunan pesanan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja dalam jumlah besar.  

Pelaku industri menilai sektor alas kaki nasional saat ini juga menghadapi tantangan lain, seperti tingginya harga bahan baku impor, biaya energi, serta tekanan terhadap daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menjaga efisiensi agar operasional tetap berjalan.  

Aprisindo berharap persoalan distribusi bahan baku segera teratasi sehingga kegiatan produksi dapat kembali normal. Organisasi tersebut juga mendorong pemerintah terus menjaga iklim usaha agar industri alas kaki nasional tetap kompetitif dan mampu mempertahankan lapangan kerja.