BUMN Ambil Alih Impor Gula, Solusi atau Justru Bikin Harga Makin Tinggi?

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 Apr 2026, 10:32 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana pemerintah mengalihkan impor bahan baku gula rafinasi dari swasta ke BUMN menuai kritik karena dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga.

Kebijakan ini diusulkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada 8 April 2026 sebagai respons atas dugaan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi.

Pemerintah melihat langkah ini sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi gula agar lebih terkontrol dan tidak merugikan pasar domestik.

Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya terjadi di sektor gula nasional.

Pengamat pertanian dari AEPI, Khudori, menyebut pengalihan impor justru berpotensi menambah rantai distribusi dalam sistem pasok.

Penambahan satu lapisan distribusi ini dinilai akan menciptakan tambahan margin yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga bahan baku.

Harga raw sugar yang lebih mahal akan meningkatkan biaya produksi pabrik gula rafinasi yang selama ini bergantung pada impor.

Dampaknya, industri pengguna seperti makanan, minuman, dan farmasi berpotensi mengalami kenaikan biaya produksi.

Kenaikan tersebut berisiko diteruskan hingga ke konsumen akhir dalam bentuk harga produk yang lebih tinggi di pasaran.

Di sisi lain, kemampuan BUMN dalam menjalankan tugas ini juga menjadi perhatian, terutama dari sisi finansial dan jaringan distribusi.

Pengamat menilai BUMN belum tentu memiliki kapasitas yang cukup kuat untuk menggantikan peran swasta secara efisien.

Selain itu, masalah utama kebocoran gula rafinasi dinilai bukan pada pelaku impor, melainkan lemahnya pengawasan distribusi.

Disparitas harga antara gula konsumsi dan gula rafinasi juga disebut menjadi faktor utama terjadinya distorsi di pasar.

Ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku gula industri yang mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun turut memperumit situasi.

Di tengah kondisi tersebut, kebijakan baru ini dinilai perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan efek berantai terhadap harga dan stabilitas pasar.