JAKARTA, Cobisnis.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendorong pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah.
Menurutnya, usulan tersebut akan dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto, pimpinan DPR, Menteri Sosial, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membantu buruh yang kehilangan sumber penghasilan.
Selain bantuan tunai, Said Iqbal menekankan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak menerima manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan. Di samping itu, hak atas Jaminan Hari Tua (JHT) juga harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai negara harus hadir untuk memastikan seluruh hak pekerja tetap terlindungi, termasuk memberikan akses terhadap perlindungan sosial bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Said Iqbal melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan di Jawa Tengah yang melakukan PHK, di antaranya PT Victory Apparel di Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia di Jepara yang akan menghentikan kegiatan operasionalnya.
Gelombang penutupan perusahaan itu berdampak pada lebih dari 1.400 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Untuk mengurangi dampaknya, pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan serikat buruh diharapkan terus memperluas akses informasi lowongan kerja agar para pekerja terdampak dapat segera memperoleh kesempatan bekerja kembali.