Jamkrindo

CFX Optimistis Indonesia Bakal Jadi Pusat Aset Kripto di Asia Tenggara

Oleh Iwan Supriyatna pada 02 Oct 2025, 16:31 WIB

Direktur CFX Jeth Soetoyo di TOKEN2049 Singapore.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Central Finansial X (CFX) mengungkapkan, model regulasi kolaboratif di Indonesia mendapatkan sorotan positif pada konferensi global TOKEN2049, sehingga industri aset kripto nasional bisa menjadi pusat perdagangan aset kripto di lingkup ASEAN.

Menurut Direktur Utama CFX, Subani, momentum konferensi tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan keunggulan industri aset kripto Indonesia di tingkat global.

Lantaran, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif terkait kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif, serta ekosistem aset kripto yang lengkap dengan kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani di Singapura, Kamis (2/10).

Selain OJK sebagai regulator, pada ekosistem aset kripto di Indonesia juga sudah ada Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian dan pedagang aset keuangan digital sebagai penyelenggara perdagangan. Sekadar informasi, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) merupakan induk dari CFX dan sekaligus induk PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

Lebih lanjut Subani mengatakan, pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan di Indonesia dinilai sejalan dengan tren pasar global, karena saat ini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi menuju ekosistem yang semakin teregulasi dan terpercaya.

Pada Kuartal II-2025, pasar spot lokal yang teregulasi berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9 persen, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi justru mengalami penurunan sebesar 27,7 persen pada periode yang sama.

Subani menyampaikan, kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto. Data OJK menunjukkan, jumlah konsumen aset kripto per Juli 2025 mencapai 16,5 juta atau meningkat 27,1 persen dibandingkan per akhir Januari 2025 yang sebanyak 12,9 juta.

Dia menegaskan, seluruh capaian tersebut masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri aset kripto dan sekaligus menunjukkan terbukanya ruang sangat luas bagi pertumbuhan di masa mendatang.

Dengan demikian, kata dia, Bursa CFX akan lebih fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan ragam produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.

"Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” papar Subani.

Peluang bagi investor global untuk berpartisipasi sangat terbuka lebar, karena menurut Subani, hal ini didukung regulasi suportif yang memungkinkan individu maupun entitas asing untuk berinvestasi di pasar aset kripto Indonesia.

Kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049 diharapkan bisa menarik minat para pelaku industri global untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk bertransaksi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem dalam pengembangan industri aset kripto. (Weldon Darmawan)