Jamkrindo

Direktur Utama Green Power Group (LABA) Dideportasi, Bagaimana Nasib Perusahaan?

Oleh Iwan Supriyatna pada 08 Dec 2025, 05:37 WIB

Ilustrasi deportasi Direktur Utama LABA, An Shaohong.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Green Power Group Tbk (LABA) mengeluarkan pernyataan resmi setelah munculnya pemberitaan mengenai deportasi Direktur Utama, An Shaohong.

Perusahaan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kinerja, maupun kelangsungan usaha.

Namun pernyataan itu dinilai terlalu singkat, normatif, dan belum menyentuh berbagai pertanyaan krusial yang muncul dari publik dan investor.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi, Senin (8/12/2025) Perseroan menyatakan bahwa struktur manajemen dan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak ada penjelasan mengenai bagaimana perusahaan dapat memastikan stabilitas tersebut ketika posisi Direktur Utama yang merupakan jabatan strategis penentu arah kebijakan operasional mengalami kekosongan akibat deportasi.

Klaim “tidak ada dampak” sering kali digunakan untuk menenangkan pasar, namun tidak selalu mencerminkan kondisi faktual. Terlebih, deportasi seorang pejabat puncak bukanlah peristiwa administratif biasa, biasanya ada latar belakang hukum atau regulasi tertentu yang memicunya.

Hingga kini, perusahaan belum menjelaskan apakah mereka mengetahui alasan deportasi ataupun bagaimana proses penilaian latar belakang pejabat terkait dilakukan sebelumnya.

Dalam pernyataan lanjutan, PT Green Power Group Tbk menyebut bahwa mereka sedang melakukan proses pergantian Direktur dan Komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang agendanya telah dilaporkan melalui sistem IDXNET pada 4 Desember 2025.

Namun, di luar penyampaian prosedural tersebut, tidak ada informasi terkait evaluasi risiko, mitigasi dampak strategis, atau langkah-langkah perlindungan bagi investor.

Proses pergantian direksi dan komisaris yang dilakukan setelah deportasi seorang pemimpin utama juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan manajemen dalam menghadapi kejadian mendadak serta efektivitas sistem pengawasan internal.

Ketiadaan penjelasan mengenai alasan deportasi meski tidak mengharuskan perusahaan membahas ranah hukum personal, tetap menjadi celah transparansi.

Publik bertanya-tanya bagaimana seorang Direktur Utama dapat terjerat situasi hingga dideportasi tanpa pernah terdeteksi oleh sistem tata kelola risiko perusahaan.

Meski perusahaan berjanji akan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perkembangan material, pemegang saham dan pelaku pasar menilai bahwa perusahaan semestinya memberikan penjelasan yang lebih komprehensif, bukan hanya pernyataan standar yang tidak menjawab inti persoalan.

Saat ini, pasar menunggu langkah nyata dan keterbukaan detail dari PT Green Power Group Tbk untuk memastikan bahwa peristiwa deportasi ini benar-benar tidak membawa risiko lanjutan terhadap operasional maupun reputasi perusahaan.