JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan PPATK mengusut dalang jaringan judi online internasional di Jakarta Barat.
Selain itu, Sahroni meminta aparat menelusuri sumber pendanaan yang mendukung operasi ilegal tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi pengungkapan besar dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Menurut Sahroni, polisi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Sebaliknya, aparat harus memburu aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut.
Ia juga menyoroti keberadaan ratusan warga negara asing dalam kasus itu. Menurutnya, operasi sebesar itu kemungkinan melibatkan jaringan kuat dan dukungan pihak lokal.
Karena itu, Sahroni meminta Polri bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana mencurigakan. Selain itu, aparat perlu mengungkap pihak yang menyediakan fasilitas operasional.
Sahroni menegaskan semua pelaku harus menjalani proses hukum di Indonesia. Ia meminta aparat tidak membedakan perlakuan terhadap WNA maupun WNI.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Polisi menduga mereka menjalankan aktivitas judi online internasional.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Selain itu, polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan lain.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut jaringan itu memanfaatkan teknologi digital dan koneksi lintas negara. Karena itu, penyelidikan masih terus berlangsung hingga saat ini.