Dudung: Komcad Bukan Wajib Militer, Hanya Dimobilisasi Saat Negara Darurat Perang

Oleh Hidayat Taufik pada 30 Jul 2026, 11:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa program Komponen Cadangan (Komcad) bukan merupakan bentuk wajib militer. Menurutnya, keikutsertaan dalam program tersebut sepenuhnya didasarkan pada kesukarelaan sebagai wujud bela negara.

Dudung mengatakan masih banyak masyarakat yang menganggap Komcad sama dengan wajib militer. Ia menegaskan anggapan tersebut tidak benar karena program Komcad hanya diikuti oleh warga negara yang mendaftar secara sukarela.

Ia menjelaskan, sejak dibentuk pada 2021, Komcad terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan nasional. Hingga 2026, pemerintah juga memperluas pelatihan yang tidak hanya menyasar masyarakat umum dari matra darat, laut, dan udara, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Dudung, konsep pertahanan modern tidak hanya bergantung pada kekuatan militer. Ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, kedisiplinan, serta semangat gotong royong masyarakat juga menjadi elemen penting dalam menjaga pertahanan negara.

Ia memastikan peserta Komcad tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan karena masa pelatihan berlangsung relatif singkat, yakni sekitar 45 hari hingga tiga bulan. Selama mengikuti pelatihan, pemerintah juga memberikan jaminan kebutuhan dasar serta perlindungan kesehatan kepada para peserta.

Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta kembali menjalankan profesinya masing-masing, baik sebagai guru, pelaku usaha, pegawai swasta, aparatur sipil negara, mahasiswa, maupun pekerjaan lainnya. Dudung menegaskan bahwa anggota Komcad bukan prajurit aktif.

Ia menambahkan, Komcad hanya dapat dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR apabila negara menghadapi kondisi darurat perang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dudung berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam program Komcad sebagai bentuk pengabdian kepada negara sekaligus memperkuat semangat bela negara demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.