Jamkrindo

Dugaan Tekanan Politik di Balik Keracunan MBG SMA 2 Kudus, Sekolah Disebut Dipaksa Ganti Mitra Dapur Gizi

Oleh Hidayat Taufik pada 31 Jan 2026, 11:25 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan tenaga pendidik SMA Negeri 2 Kudus setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (29/1/2026) mengungkap persoalan yang diduga tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis penyajian makanan.

Sekitar 600 siswa dan guru dilaporkan mengalami keluhan kesehatan berupa mual, muntah, dan diare usai menyantap makanan yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari. SPPG tersebut diketahui baru beroperasi dalam hitungan pekan sebelum kejadian berlangsung.

Sebelum bekerja sama dengan SPPG Purwosari, SMA 2 Kudus telah lama menjalin kemitraan dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan. Selama masa kerja sama tersebut, pihak sekolah mengaku tidak pernah menerima laporan atau keluhan terkait mutu makanan maupun pelayanan distribusi MBG.

“Selama ini tidak ada kendala. Kualitas makanan dinilai baik dan siswa merasa puas,” ujar salah seorang pegawai sekolah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (30/1/2026).

Perubahan mitra distribusi MBG disebut mulai terjadi sejak Desember 2025. Sekolah diduga mendapat dorongan kuat untuk menghentikan kerja sama dengan SPPG lama dan beralih ke SPPG Purwosari, yang dapur gizinya berlokasi di kawasan pabrik pengolahan kapas milik PTPN IX.

Menurut keterangan sumber internal, pada masa libur sekolah setelah ujian semester, seorang anggota DPRD Kudus bersama aparat mendatangi lingkungan sekolah dan melakukan pertemuan dengan kepala sekolah serta sejumlah guru. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah diminta segera mengganti mitra penyedia MBG.

“Permintaan itu disampaikan dengan nada menekan. Bahkan disebutkan adanya ancaman mutasi jika sekolah menolak,” kata sumber tersebut.

Untuk menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan konflik, pihak sekolah akhirnya menyetujui perpindahan kerja sama. Kontrak dengan SPPG Yayasan Srikandi Glantengan resmi berakhir pada 8 Desember 2025.

Beberapa waktu setelah pergantian mitra, insiden keracunan massal pun terjadi. Menu MBG yang dikonsumsi saat itu terdiri dari soto ayam suwir, tempe, dan tauge, yang disuplai oleh SPPG Purwosari.

Distribusi MBG Dihentikan SementaraPasca kejadian tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian MBG di SMA 2 Kudus mulai Jumat (30/1/2026).

Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG, meliputi standar kebersihan, proses pengolahan makanan, serta ketepatan waktu distribusi.

“Seluruh pengelola SPPG akan dikumpulkan untuk pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar Sam’ani.

Pemkab Kudus juga memastikan seluruh biaya pemeriksaan dan perawatan korban keracunan yang dirawat di tujuh rumah sakit ditanggung sepenuhnya melalui BPJS Kesehatan. Bagi korban yang belum terdaftar, kepesertaan akan segera diaktifkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustiko Wibowo, menyebutkan sebanyak 34 siswa harus menjalani perawatan inap, sementara ratusan lainnya menjalani rawat jalan atau beristirahat di rumah.

Di sisi lain, Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat serta menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.