JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan anggota Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun. Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing, Provinsi Jiangsu, pada Jumat (28/8).
Jiang terbukti menerima suap lebih dari 746 juta yuan. Nilai tersebut setara US$111,01 juta atau sekitar Rp1,96 triliun dengan kurs Rp17.737 per dolar AS.
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Jiang akan otomatis diubah menjadi penjara seumur hidup setelah masa penangguhan dua tahun berakhir. Syaratnya, Jiang tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran yang disengaja selama periode tersebut.
Meski menjadi penjara seumur hidup, Jiang tidak akan memperoleh hak untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman maupun pembebasan bersyarat. Seluruh aset hasil kejahatan beserta keuntungannya juga telah disita dan akan diserahkan kepada negara.
Kasus tersebut terungkap setelah Jiang menjalankan praktik korupsi selama sekitar tiga dekade, dari 1995 hingga 2025. Ia disebut menyalahgunakan jabatan di sejumlah lembaga keuangan besar serta posisinya sebagai pejabat senior di tingkat provinsi.
Jiang terbukti memberikan bantuan ilegal kepada sejumlah perusahaan dan individu sebagai imbalan atas suap. Intervensi tersebut mencakup kemudahan operasional bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian kontrak proyek, hingga membantu promosi jabatan aparatur.
Pengadilan menilai nilai suap yang diterima Jiang sangat besar dan tindakannya telah menimbulkan kerugian serius terhadap kepentingan negara serta rakyat China. Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman berat atas perkara tersebut.
Meski demikian, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan. Sebagian tindak pidana suap yang dilakukan Jiang masih berstatus percobaan dan ia secara sukarela mengakui sejumlah kejahatan yang sebelumnya belum diketahui penyidik.
Jiang juga disebut melaporkan aktivitas kriminal besar yang dilakukan pihak lain dan laporan tersebut berhasil diverifikasi. Selain itu, ia menunjukkan penyesalan serta secara aktif mengembalikan aset yang diperoleh dari kejahatan.
Vonis terhadap Jiang menjadi bagian dari penanganan serius China terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan mantan pejabat. Dalam perkara ini, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun menjadi dasar sebelum hukuman tersebut berubah menjadi penjara seumur hidup sesuai ketentuan yang berlaku.