GRANAT Puji Keberhasilan Polda Riau Bongkar 1.026 Kasus Narkoba

Oleh Hidayat Taufik pada 18 Apr 2026, 12:05 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) menyampaikan penghargaan kepada Polda Riau atas capaian pengungkapan 1.026 kasus narkoba selama periode Januari hingga April 2026. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Riau.

Ketua Umum DPP Henry Yosodiningrat menuturkan, hasil itu mencerminkan kecepatan dan ketelitian kepolisian dalam mengidentifikasi jalur distribusi narkoba, khususnya melalui daerah pesisir serta akses perairan internasional yang berkaitan dengan kawasan Rokan Hilir.

Mengacu pada catatan resmi Polda Riau, sebanyak 742 orang telah diamankan sebagai tersangka. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, heroin, pil ekstasi, ganja, Happy Five, etomidate, serta happy water.

Menurut Henry, tindakan tegas yang dilakukan aparat sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Ia menilai upaya tersebut menjadi bukti nyata perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

GRANAT juga menilai langkah yang ditempuh tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk memutus rantai jaringan peredaran narkoba dari tingkat atas hingga ke lapangan. Atas capaian itu, keberhasilan Polda Riau dinilai patut memperoleh apresiasi dari masyarakat.